Gadai Motor Hasil Curian, Warga Muratara Ditangkap di Lubuklinggau Tanpa Perlawanan

Minggu 26-05-2024,20:35 WIB
Editor : Edward Desmamora

MURATARA, SUMEKS.CO - Badar (33) diringkus petugas Polsek Rupit, lantaran telah menggadaikan sepeda motor hasil curian. 

Tersangka badar yang merupakan warga Kampung 1, Desa Maur Baru, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara ini diciduk polisi menggadaikan motor curian sebesar Rp1,5 juta.

Badar ditangkap Polsek Rupit, Sabtu 25 Mei 2024 sekitar pukul 21.00 WIB, di Jalan Kenanga II, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau tanpa perlawanan.

Aksi Badar ini diketahui menggasak motor milik korban Sutaryo (63) yang tengah membersihkan areal kebun durian di Desa Batu gajah, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.

BACA JUGA:Saat Hendak Jual Motor Hasil Curian, 2 Pemuda Asal Tulung Selapan OKI Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Pria di Ogan Ilir Keciduk Polisi Saat Sedang Asyik Naik Sepeda Motor Hasil Curian

Dia tak berani melakukan perlawanan setelah disergap tim anak Beruang Polsek Rupit, dan mengakui telah mencuri motor Honda Revo Warna Hitam List Biru milik korbanya.

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardhani melalui Kapolsek Rupit Iptu Khairil Hambali mengungkapkan, pihaknya mendapat laporan dari korban terkait aksi pencurian sepeda motor. 

Kejadiannya, Rabu 22 Mei 2024 sekitar pukul 09.00 WIB, saat korban istirahat di pondok kebun. 

Korban melihat pagar kayu yang dililit kawat sudah dalam keadaan roboh. Dan korban melihat sepeda motor yang diparkirkan korban di dekat Pondok sudah hilang.

BACA JUGA:Pria Asal Tanjung Lago Jual Motor Hasil Curian ke Polisi yang Menyamar Sebagai Pembeli, Kena Deh!

BACA JUGA: 3 Kali Tadah Motor Hasil Curian, Ayong Ditangkap Polsek Plaju Palembang

Berdasarkan informasi dari warga, Badar yang menjadi pelaku pencurian itu, Kanit Reskrim Polsek Rupit IPDA Paisak bersama Team Anak Beruang melakukan penyelidikan.

"Kami dapat informasi dari warga jika motor itu digadaikan ke Mita warga Desa Babat, Kecamatan STL Ulu Terawas," katanya.

Selanjutnya, pihak kepolisian mendatangi lokasi Mita dan dia membenarkan jika sudah mendapat motor Honda Revo warna hitam list biru yang digadaikan Badar dengan harga Rp1,5 juta.

Kategori :