BANYUASIN, SUMEKS.CO - Saat hendak menonton pagelaran kuda lumping, seorang warga Tanjung Lago, Banyuasin dirampok dan merelakan sepeda motornya dibawa kabur tiga orang pria.
Setelah melakukan penyelidikan dari laporan korban, petugas Unit Reskrim Polsek Tanjung Lago berhasil membekuk dua kawanan pelaku rampok yakni KH dan MA.
Saat dilakukan penangkapan, satu pelaku berhasil lolos dengan cara menceburkan diri ke sungai.
Aksi perampasan sepeda motor milik korban diketahui di Jalan Lintas Desa Banyu Urip, Kecamatan Tanjung Lago, Banyuasin, Senin 6 Mei 2024 malam lalu.
BACA JUGA:Pedagang Sayur Pasar Induk Jakabaring Dibegal 4 Orang Pakai Celurit dan Pedang, Motor Dirampas
Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra mengatakan kedua pelaku ini ditangkap atas laporan korbannya bernama Rohmad ke Polsek Tanjung Lago, pada Selasa 7 Mei 2024.
"Korban melapor, usai sepeda motor Honda Beat milik dibawa kabur oleh tiga pelaku Senin malam sekitar pukul 21.30 WIB," katanya didampingi Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo, Sabtu 25 Mei 2024.
Saat itu korban hendak menonton kuda lumping di Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Lago, Banyuasin menggunakan sepeda motor kesayangannya.
"Ketika di perjalanan, korban yang sendirian dihadang oleh tiga orang pelaku," jelasnya.
BACA JUGA:Sadis, Kepala Dipukul, Leher Ditusuk, Motor Dirampas
BACA JUGA:Saat Sahur, 2 Bocah Laki-laki di Palembang Dibegal, Motor Raib, Kaki Ditebas Samurai
Dua orang pelaku langsung mengambil paksa sepeda motor korban dengan cara memukul kepala dan menendang tubuh korban hingga terjatuh.
"Usai membuat korban terkapar, pelaku mengambil sepeda motor dan langsung kabur ke arah Palembang," terangnya.
Tim opsnal Polsek Tanjung Lago uang mendapatkan laporan itu langsung menindaklanjutinya. "Kita tindaklanjuti, hingga akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku," ungkapnya.