PALEMBANG, SUMEKS.CO - Petugas Sat Intelkam dan Satreskrim Polrestabes Palembang mendatangi lokasi yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan minyak ilegal di kawasan Kertapati.
Petugas mendatangi tempat penyimpanan minyak ilegal itu persisnya di kawasan PT Muara Kelingi Jalan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, pada Jumat 17 Mei 2024 sore.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Reskrim AKBP Haris Dinza mengatakan selain di kawasan PT Muara Kelingi pihaknya juga mendatangi beberapa tempat lainnya di wilayah Kertapati Palembang yang diduga masih beroperasi sebagai tempat pengelolaan atau penyimpanan minyak ilegal.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait diduga masih ada beberapa tempat pengelolaan minyak ilegal, hari ini kita langsung mengkroscek kebenaran informasi tersebut," ujar AKBP Haris Dinza kepada SUMEKS.CO.
BACA JUGA:Belum Sempat Operasi, Gudang BBM Ilegal di Banyuasin Keburu Dibongkar Petugas Gabungan
BACA JUGA:Polisi Bongkar Gudang BBM Pertalite Oplosan di OKI, Segini Jumlah Barang Bukti yang Diamankan
Ada empat atau lima lokasi yang dilaporkan oleh masyarakat ke Polrestabes Palembang. Namun, saat lokasi tersebut didatangi, petugas tidak menemukan aktivitas mencurigakan terkait minyak ilegal.
Di beberapa lokasi itu pihaknya hanya memberikan imbauan kepada warga sekitar untuk tidak lagi melakukan aktivitas terkait penyalahgunaan minyak ilegal.
Sebelumnya, penampungan minyak ilegal yang berada di pinggir Jalan Sarkowi Sungai Pedado, Kelurahan Keramasan Kecamatan Kertapati Palembang dilakukan penyergapan oleh aparat kepolisian dan sempat dipasang garis polisi (police line).
Pantauan SUMEKS.CO pada waktu itu aktivitas penampungan minyak ilegal tersebut tak jauh dari Kilang Pertamina di kawasan Kertapati.
BACA JUGA:Bukan Dipagari Seng, Gudang BBM Ilegal di Jakarabing Ujung Hanya Ditutupi Terpal Plastik
Terungkapnya hal itu setelah Polda Sumsel bersama Polrestabes Palembang menindaklanjuti laporan masyarakat hingga berhasil menemukan tiga titik lokasi penampungan minyak ilegal yang berada di kawasan Kertapati tersebut.
Sebelumnya, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, terkuaknya tempat diduga penampungan minyak ilegal tersebut berkat adanya laporan dari masyarakat.
Maka itu, pihaknya membentuk tim operasi gabungan untuk menindaklanjuti adanya aktivitas masyarakat untuk menampung bahan bakar minyak (BBM) tanpa izin.