UUD tersebut menetapkan beberapa langkah yang merupakan kepentingan orang Yahudi, dan membuat bahasa Arab kehilangan status resminya di Palestina.
BACA JUGA:Adab Kepada Al-Quran yang Perlu Diamalkan Umat Islam, Memuliakan Al-Quran dengan Cara yang Diberkahi
Pada tahun 2013, seorang guru yang bekerja di sebuah sekolah menengah penjajah yang terletak di pinggiran Haifa mengeluh.
Ia menerima informasi bahwa murid-muridnya menola untuk belajar bahasa Arab dan mereka menganggapnya sebagai bahasa musuh.
Keluhan ini tentu bukan hal yang aneh atau mengejutkan lagi ditengah orang-orang zionazi sebab mereka memang sensitif dengan bahasa Arab.
Di tempat kerja misalnya, para karyawan asli berkebangsaan Palestina dilarang berbicara satu sama lain dalam bahasa Arab.
BACA JUGA:Hukum Karma dalam Islam dan Cara Memutusnya dari Seseorang, Yuk Simak Penjelasannya!
Bahkan didalam Knesset (Parlemen) Israel, sebuah kalimat dalam bahasa Arab yang diucapkan oleh seorang anggota Arab menimbulkan kemarahan besar.
Reaksi kemarahan dari para pemimpin komplotan penjajah membuat mereka meresmikan “Undang-Undang Negara Bangsa”.
Undang-undang tersebut dikeluarkan pada tahun 2018 yang justru melemahkan status bahasa Arab secara resmi.
Padahal dalam sejarah Yahudi sendiri, dapat dikatakan bahwa hingga abad ke-12, bahasa Arab adalah bahasa yang paling umum digunakan oleh mayoritas Yahudi di dunia.
BACA JUGA:Amalan Do’a Agar Bisa Pergi Umroh atau Haji, Rukun Islam Kelima yang Punya Banyak Keutamaan
BACA JUGA:9 Perintah Allah pada Manusia yang Tercatat dalam Al-Qur’an, Pembentukan Adab yang Baik Ala Islam
Beberapa tulisan ilmiah Yahudi yang paling penting ditulis dalam bahasa Arab, bahkan komunikasi sebagian besar kaum Yahudi yang tinggal di negara Timur memakai bahasa Arab.