PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr llham Djaya, menunjukkan komitmennya untuk memberikan pelayanan publik terbaik melalui kunjungan kerjanya ke Rutan Kelas I Palembang.
Kunjungan ini dilakukan untuk meninjau langsung kondisi rutan dan memastikan bahwa layanan yang diberikan kepada para narapidana dan tahanan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Dalam kunjungannya, Dr. Ilham Djaya meninjau berbagai fasilitas di Rutan Kelas I Palembang, termasuk ruang tahanan, ruang makan, dan klinik kesehatan.
Ia juga berdialog dengan para narapidana dan tahanan untuk mendengarkan keluhan dan aspirasi mereka.
BACA JUGA:Stable Berkuda Sekayu Disulap Jadi Venue MTQ XXX, Apriyadi Mahmud Cek Langsung Kesiapan
BACA JUGA:Hidupkan Bahasa Komering di Sekolah, Bupati OKU Timur Bakal Terima Penghargaan Mendikbudristek
Dalam kegiatan tersebut didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Sumsel, Mulyadi beserta tim Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Pada kunjungan ini, Kakanwil Kemenkumham Sumsel memastikan layanan yang diberikan oleh Rutan Kelas I Palembang telah berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Salah satu layanan yang ditinjau langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel adalah layanan kunjungan.
"Kita langsung meninjau layanan kunjungan pada Rutan Kelas I Palembang yangsudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Mulai dari mengambil nomor antrian pada pintu masuk ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dilanjutkan pendaftaran kunjungan, lalu dilakukan pemeriksaan barang bawaan dan juga pemeriksaan badan pada pengunjung, guna mendeteksi dini jikalau ada benda-benda terlarang," kata llham Djaya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menegaskan bahwa tidak adanya pungutan liar serta benda-benda yang di larang pada Rutan Kelas I Palembang.
"Kita sempat berdialog bersama keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang melakukan kunjungan, karena mau memastikan layanan yang diberikan GRATIS dan tidak dipersulit sesuai dengan peraturan yang berlaku" ungkap Mantan Kalapas I Palembang ini.
Pada prosesnya, Rutan Kelas I Palembang senantiasa menjalankan prosedur pelayanan sesuai SOP yang berlaku, sebagai bentuk komitmen untuk memberikanpelayanan terbaik kepada masyarakat, maupun Warga Binaan Pemasyarakatan.