Sementara itu, Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah Perluasan Bendungan Tiga Dihaji, Albert Midian Panjaitan mengatakan, UGR meliputi total 187 bidang tanah.
Tanah yang dilakukan UGR ini merupakan wilayah bidang tanah difokuskan pada dua segment.
Kendati demikian, terdapat enam lahan milik warga dilakukan penundaan pembayaran Ganti Rugi.
Pasalnya, beberapa lahan yang memiliki SKT diduga berada di kawasan hutan lindung Peraduan Gistang.
Sebelumnya, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bakal memiliki bendungan raksasa terbesar di Indonesia, bahkan mengalahkan proyek Cina dan Rusia.
Ya, bendungan raksasa milik Provinsi Sumsel itu bernama Bendungan Tiga Dihaji, yang dibangun di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS).
Dilansir dari berbagai sumber, bendungan raksasa Provinsi Sumsel ditargetkan rampung pada akhir tahun 2024.
BACA JUGA:Bendungan Tiga Dihaji Ikon Baru Sumsel, Segini Jaraknya dari Palembang, Bengkulu dan Lampung
Hingga kini, progres pembangunanan bendungan raksasa Provinsi Sumsel sudah mencapai 50,13 persen.
Bendungan raksasa Provinsi Sumsel ini konon akan menjadi wajah baru atau ikon teranyar bagi provinsi dengan julukan Bumi Sriwijaya.
Pembagunan bendungan raksasa Provinsi Sumsel ini, diharapkan dapat menjadi suplai air utama di wilayah Komering.
Lebih dari itu, bendungan raksasaTiga Dihaji akan mensuplai air yang akan terjaga sepanjang tahun sehingga, menunjang produktivitas pertanian di Ogan Komering Ulu Selatan.