Sidang Kasus Pembunuhan di Jejawi OKI Kembali Digelar, Saksi Mahkota Sebut Ada Pelaku Lain

Selasa 23-04-2024,20:22 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Edward Desmamora

Diberitakan sebelumnya, Hendra (27) dan Angkasa (58) pemilik gelanggang ayam nekat menghabisi nyawa Saidina (53), warga Desa Pematang Kijang, Kecamatan Jejawi, Kabupaten OKI. 

Peristiwa itu terjadi pada, Senin, 30 Oktober 2023 sekitar pukul 23.30 WIB di Desa Padang Bulan, Kecamatan Jejawi

Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes M Anwar Rekso Widjoyo didampingi Kanit 1 Subdit 3 Jatanras, Kompol Willy Oscar dan Personel Polres OKI mengatakan, awal niat tersangka merencanakan pembunuhan kepada korban ketika pelaku bertemu di acara Orgen Tunggal.

BACA JUGA:Penampakan Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Macan Lindungan saat Diamankan Cari Barang Bukti di Rawa-Rawa

BACA JUGA:Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Macan Lindungan Ditangkap, Kapolda Sumsel Beri Apresiasi

Dikatakannya, peristiwa itu terjadi karena pelaku menyimpan dendam. 

"Jadi pelaku ini pulang ke rumah mengambil sajam jenis parang dan mengajak rekannya menghabisi nyawa korban secara bersama-sama," katanya, saat rilis di Mapolres OKI, Selasa, 7 November 2023 lalu. 

Kategori :