BACA JUGA:Haji Makin Dekat! 464 JCH OKI Siap Berangkat ke Tanah Suci
Persyaratan daftar haji 2024 merupakan serangkaian ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon jemaah haji untuk dapat melakukan pendaftaran ibadah haji pada tahun 2024. Berikut adalah beberapa aspek penting yang harus diperhatikan.
1. Kewarganegaraan
Calon jemaah haji harus memiliki kewarganegaraan Indonesia. Penyelenggaraan ibadah haji untuk warga negara Indonesia diatur oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama.
Kuota haji yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi juga dialokasikan untuk warga negara masing-masing negara.
BACA JUGA:Ibadah Haji Lancar: Persiapan Fisik dan Mental Sebelum Ke Tanah Suci, Catat!
BACA JUGA:Jadwal Haji 2024: Keberangkatan hingga Kepulangan Jemaah Haji Indonesia
2. Usia calon jemaah haji harus berusia minimal 18 tahun.
3. Kemampuan Finansial harus memiliki kemampuan finansial yang memadai untuk membiayai perjalanan haji.
4. Calon jemaah haji harus sehat jasmani dan rohani, serta tidak memiliki penyakit kronis yang dapat membahayakan keselamatan selama menjalankan ibadah haji.
5. Calon jemaah haji harus memiliki paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan setelah kepulangan dari haji.
6. Calon jemaah haji juga harus memiliki visa haji yang dikeluarkan oleh Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta.
BACA JUGA:Cara Agar Dimudahkan Naik Haji, KH Maimun Zubair: Amalkan Doa Ini Tiap Hari
Selain itu, ada beberapa persyaratan tambahan yang harus dipenuhi seperti memiliki surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk dan memenuhi persyaratan administratif lainnya.
Jika berencana untuk mendaftar haji, pastikan untuk memeriksa panduan resmi dari Kementerian Agama atau instansi terkait untuk memastikan memenuhi semua persyaratan yang berlaku.