“Terima kasih kami ucapkan kepada Polda Sumsel, terlapor berinisial Bo sudah ditangkap Unit 2 Jatanras,” ucapnya.
Pengrusakan dan pembakaran 5 rumah dan bedeng itu, tidak mungkin dilakukan oleh satu orang terlapor berinisial Bo saja.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih menunggu keterangan resmi dari kepolisian terkait penangkapan terhadap adik Bupati Muratara dalam kasus perusakan dan pembakaran rumah milik pelaku pembunuhan korban Abadi.