Jatanras Polda Sumsel Tangkap Adik Bupati Muratara yang Rusak dan Bakar Rumah-Bedeng Keluarga 2 Terdakwa

Sabtu 30-03-2024,20:33 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Beredar informasi, Unit 2 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap dan mengamankan adik Bupati Muratara.

Adi Bupati Muratara itu ditangkap dalam laporan perusakan dan pembakaran rumah milik 2 pelaku pembunuhan terhadap M Abadi (46) yang juga merupakan adik Bupati Muratara.

Sebelumnya, hakim menjatuhkan vonis mati kepada dua pembunuhan M Abadi adik kandung Bupati Muratara Devi Suhartoni pada persidangan Rabu, 20 Maret 2024 lalu. 

Tim kuasa hukum Amir dari kakak dari kedua terdakwa itu yakni Husni Thamrin SH, Angga Saputra SH, dan Bayu Agustian SH, sebelumnya melaporkan adik Bupati Muratara yang lain, Bo Cs, ke polisi.

BACA JUGA:Kakak Beradik Pelaku Pembunuhan Adik Bupati Muratara Divonis Mati, Kuasa Hukum: Kami Segera Ajukan Banding!

BACA JUGA:Dijerat Pasal Berlapis, Dua Kakak Beradik Pelaku Pembunuhan Sadis Adik Bupati Muratara Divonis Mati

Persisnya laporan perusakan kedua rumah pelaku pembunuhan dengan cara membakar rumah tersebut diterima petugas SPKT Polda Sumsel, 5 September 2023 lalu.

Pembakaran itu buntut dari terbunuhnya M Abadi oleh kedua terdakwa. Ada 5 rumah yang hangus dibakar termasuk bedeng 6 pintu.


Adi Bupati Muratara itu ditangkap dalam laporan perusakan dan pembakaran rumah milik 2 pelaku pembunuhan terhadap M Abadi. Foto: dokumen/sumeks.co--

Selain itu, ada 2 rumah lagi yang dirusak. Semuanya berada di Dusun II, Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Muratara.

Diketahui, rumah-rumah dan bedeng yang dirusak itu, milik Amir, Arifin, Lukman, Ariansyah, juga rumah orang tua mereka. 

BACA JUGA:Dua Terdakwa Pembunuhan Sadis Adik Bupati Muratara Dituntut Pidana Mati, Kerabat Korban Ucap Takbir!

BACA JUGA:Berikut 9 Daftar Fakta Kasus Pembunuhan Sadis Adik Bupati Muratara, Nomor 7 Nggak Nyangka?

Akibat dari perusakan dan pembakaran rumah dan bedeng, korban mengalami kerugian mencapai Rp2,8 miliar.

Thamrin mengapresiasi dengan ditindaklanjuti laporan di Ditreskrimum Polda Sumsel.

Kategori :