Pelaku memaksa korban turun setelah korban bertanya mengapa berhenti. Lalu, pelaku lanaung mendorong korban dari atas motor hingga terjatuh dan tersungkur ke tanah.
Tidak hanya sampai di situ, pelaku juga mencetak dsn menindihnya hingga jilbab yang dikenakan korban dilepas paksa dan disumpalkan ke mulut korban.
"Di bawah ancaman akan dibunuh, pelaku meminta klien kami jangan melawan dan berteriak sambil membisikkan ke telinganya," tambah Febriansyah menirukan ucapan kliennya.
Pelaku dengan leluasa melucuti seluruh pakaian korban dan tangannya terus menggerayangi tubuh.
Dan tanpa rasa dosa sedikitpun, pelaku langsung meminta korban untuk kembali mengenakan pakaian dan mengantarkan korban kembali ke rumahnya.
BACA JUGA:Rudapaksa Anak Tiri Sejak 2013, Pria di Muara Sugihan Banyuasi Ancam Bunuh Ibu Korban
BACA JUGA:8 Tahun Menjadi Duda, Pria di Musi Rawas Nyaris Rudapaksa Gadis Muda, Korban Pingsan Ditodong Pisau
Ternyata, sebelum tiba di titik jemput awal rupanya korban bertemu dengan pengemudi ojol yang awalnya dipesan.
"Begitu dia cerita, si ojol tadi berusaha menolong untuk mencari pelaku tapi tak ditemukan lagi," tambahnya.
Dengan adanya laporan dan pemeriksaan (BAP), Febriansyah berharap agar petugas dapat segera mengungkap siapa pelaku.
Terpisah, Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo melalui Kasubdit IV Renakta, AKBP Raswidiarti Anggraini SIK membenarkan terkait BAP korban.
BACA JUGA:ASTAGHFIRULLAH! Pimpinan Ponpes di Lombok Timur Rudapaksa 41 Santriwati, Modusnya Biar Masuk Surga
BACA JUGA:Diimingi Uang Jajan, Ayah Bejat di Lubuklinggau Rudapaksa Anak Tiri
"Pelapor atau korban baru saja di-BAP awal dan kami masih terus akan meminta keterangan serta mengumpulkan barang bukti yang ada," ujar Raswidiarti.