PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kasus pemerkosaan terhadap seorang gadis disabilitas asal Sungsang, Banyuasin berinisial IN (23) hingga saat ini terus dalam pemeriksaan dan pendampingan tim pengacaranya.
Pengacara korban Prengki Adiatmo SH menjelaskan saat ini kliennya IN sudah ditempatkan atau direhabilitasi di Sentra Budi Perkasa Palembang Kemensos.
"Sudah diantarkan ke asrama putri dengan kondisi asrama yang sangat layak. Kita disambut baik pengurus Sentra Budi Perkasa Palembang," ujar Prengki.
Prengki mengungkapkan, pihaknya terus melakukan upaya ada mendapatkan kepastian hukum bagi para terduga pelaku.
BACA JUGA:Pelaku yang Gilir Gadis Asal Sungsang Banyuasin hingga Hamil 6 Bulan Bertambah 10 Orang
Bahkan yang lebih mengejutkan lagi, kata dia, ada salah satu terduga pelaku adalah anak okum perangkat daerah di Banyuasin.
"Kami sangat menyayangkan, perangkat daerah seperti terkesan mengacuhkan kasus ini. Dan kami menilai, tidak ada tindakan komperehensif yang dilakukan," kata dia.
Korban IN diantar keluarga dan pengacara untuk direhabilitasi di Sentra Budi Perkasa Palembang Kemensos. Foto: dokumen/sumeks.co--
Pihaknya juga berharap, agara penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel terus melakukan pemeriksaan lanjutan dan dari saksi-saksi yang ada.
Pelaku yang menggilir seorang gadis asal Sungsang Banyuasin bertambah menjadi 10 orang.
BACA JUGA:Sejumlah Pelaku yang Gilir Gadis Asal Sungsang Banyuasin hingga Hamil 6 Bulan Sempat Lakukan Mediasi
BACA JUGA:Gadis Asal Sungsang Banyuasin Digilir 8 Pria Bejat hingga Hamil 6 Bulan, Lapor ke Polda Sumsel
"Terduga pelaku tadinya 8 orang, sejak dilakukan pendalaman pelaku pelaku menjadi 10 orang bahkan bisa lebih lagi," ujar Prengki saat dikonfirmasi Rabu 20 Maret 2024.
Gadis 23 tahun asal Sungsang, Banyuasin yang mengalami keterbelakangan mental itu awalnya diperkosa oleh 8 orang pria.