"Rencananya hari akan menjalani pemeriksaan psikiater dan kesehatan di Palembang dan akan dititipkan ke Dinsos," terang dia.
Itu setelah perwakilan dari Kemensos RI sudah bertemu langsung dengan orang tua korban didampingi tim penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel pada Senin 18 Maret 2024 lalu.
BACA JUGA:Belum Siap Berikan Putusan, Hakim Tunda Sidang Kasus Rudapaksa Anak di Lahat yang Digilir 3 Remaja
BACA JUGA:Belum Siap Berikan Putusan, Hakim Tunda Sidang Kasus Rudapaksa Anak di Lahat yang Digilir 3 Remaja
"Rancananya akan mendapatkan pelayanan rehabilitasi di Sentra Budi Perkasa Kemensos Palembang dan akan kami dampingi nanti," tandas Prengki.
Diketahui, tim penyidik Polda Sumsel langsung melakukan penyelidikan terkait kasus pemerkosaan yang dilaporkan seorang gadis berusia 23 tahun asal Sungsang Banyuasin.
Tim INAFIS Ditreskrimum Polda Sumsel mendatangi dan melakukan olah TKP termasuk membongkar paksa sebuah tempat berupa pondok yang berada Kampung Bebuyut, Desa Sungsai II, Kecamatan Banyuasin II, Banyuasin pada Minggu 17 Maret 2024 siang.
Pondok yang dibongkar tersebut disinyalir kuat dijadikan tempat 8 pria yang menggilir korban hinggal hamil 6 bulan.
BACA JUGA:Pelajar di Musi Rawas Digilir Enam Pria, Sempat Disekap 15 Hari
BACA JUGA:Viral ABG di Bandung Digilir dan Ditawarkan ke 20 Pelanggan
Pondok panggung itu terbuat dari kayu triplek dan bertiang kayu, dinding papan berada di dekat rawa dan pinggir sungai.
Tim INAFIS Polda Sumsel dibantu personel Polsek Sungsang dan disaksikan sejumlah kuasa hukum korban.
"Proses telah berjalan dan kita sangat mendukung Polda Sumsel bergerak cepat dan membongkar. Kita berharap para pelaku segera ditangkap," kata Prengki Adiatmo, SH.
Diketahui, seorang gadis berusia 23 tahun asal desa Sungsang, Kecamatan Banyuasin II, Banyuasin diperkosa secara bergiliran oleh 8 orang pria bejat hingga hamil 6 bulan.
BACA JUGA:Bejat, Usai Dicekok Miras Gadis 15 Tahun Digilir 6 Pria
BACA JUGA:Gadis Bau Kencur Digilir Lima Pemuda