Bukan Arab Saudi! Ternyata Ini Negeri yang 100 Persen Jadikan Syariat Islam Sebagai Hukum Negara

Selasa 19-03-2024,08:56 WIB
Reporter : Ernanda Evana Nofita
Editor : Edy Handoko

Agama yang dianut oleh penduduknya ialah agama Islam, mereka menganut mahdzab Maliki sehingga 100% penduduknya adalah seorang muslim.

Luas wilayah Mauritania sebesar 1.030.000 km² dan ditinggali dengan jumlah penduduk sekitar 4,4 juta jiwa.

BACA JUGA:Sudah Tahu Belum ‘Mission Impossible‘ yang Terjadi Dalam Sejarah Islam? Simak Kisahnya yang Super Keren

BACA JUGA:Asma’ Sang Juru Bicara Para Muslimah dari Madinah, Shahabiyah Anshar Pertama yang Masuk Islam

Sekitar tiga perempat wilayah Mauritania adalah gurun atau semi-kering, akibat kemarau panjang parah, gurun telah meluas sejak pertengahan 1960-an.

Mauritania menggunakan sistem pemerintahan Republik Islam semi-presidensial, presidennya saat ini ialah Mohamed Ould Ghazouani.

Perdana Menteri dari negara Mauritania sendiri ialah Mohamed Ould Bilal.

Penduduk Mauritania bertransaksi menggunakan mata uang Ouguiya.

BACA JUGA:Yuk Teladani 4 Wanita Agung Dunia Akhirat Menurut Ajaran Islam, Mereka yang ‘Dinotice’ Allah Karena Ketaatan

BACA JUGA:Balada Abdoel Rivai, Dampak Penjajahan Kolonial Belanda Terhadap Hukum Islam di Nusantara

Bangsa Berber mulai menduduki wilayah Mauritania sejak abad ke-3 Masehi hingga akhirnya bangsa Arab menaklukkan daerah ini pada abad ke-8.

Bangsa Arab membawa Islam, budaya Arab, dan bahasa Arab hingga diadaptasi oleh penduduk setempat.

Pada awal abad ke-20, Mauritania dijajah oleh Prancis sebagai bagian dari Afrika Barat Prancis, Mauritania mencapai kemerdekaannya pada tahun 1960.

Semenjak Mauritania merdeka, negara ini mengalami kudeta berulang kali dan mengalamai kediktatoran militer.

BACA JUGA:Salat Tarawih Bagi Perempuan Muslimah, di Masjid atau di Rumah? Begini Menurut Hukum Islam

BACA JUGA:Sebelum Mesir Dibebaskan, Nabi Muhammad SAW Beri Isyarat Pada Umat Islam di Awal Ramadhan 20 Hijriyah

Kategori :