KABAR GEMBIRA! Semua Honorer Diangkat Jadi ASN, Simak Penjelasan MenPANRB

Sabtu 16-03-2024,17:22 WIB
Reporter : Naba
Editor : Edward Desmamora

SUMEKS.CO - Pada akhir tahun ini pegawai non-PNS atau honorer tidak akan ada lagi, hal ini dikarenakan Pemerintah berupaya untuk mengangkat semua honorer yang ada melalui tiga kali rencana penerimaan ASN tahun ini.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Abdullah Azwar Anas dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI menegaskan bahwa pemerintah bertekad untuk mengangkat seluruh tenaga honorer menjadi ASN.

Sebelum diangkat, tenaga honorer harus melewati tes yang hanya bersifat formalitas untuk menjadi ASN.

Anas menjelaskan bahwa data 2,3 juta tenaga honorer harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum diangkan jadi ASN. 

BACA JUGA:Bantuan Reog Ponorogo Hingga Operasi Kanker, Jerat Dua Oknum ASN KORPRI Banyuasin, Ini Rinciannya

BACA JUGA:Bupati OKU Timur Himbau ASN Bayar Zakat ke Baznas

"Tes yang dilakukan oleh tenaga honorer hanyalah formalitas semata. Mereka akan diterima 100 persen jadi ASN. Jadi, tes ini akan membantu kita merekam ulang data mereka," jelasnya seperti dikutip dari sumateraekspres.id.

Anas menjamin bahwa 2,3 juta tenaga honorer akan diberikan Nomor Induk Pegawai Negeri Sipil (NIP). Meskipun keuangan daerah tidak mencukupi, tenaga honorer akan tetap diangkat, namun sebagai PPPK paruh waktu.


Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Abdullah Azwar Anas --

"Bagi daerah yang memiliki anggaran cukup, mereka akan bekerja penuh waktu," ungkapnya.

Selain itu, Anas meminta Komisi II DPR untuk mengawasi proses pengangkatan para honorer ini karena sadar bahwa pelaksanaannya di daerah dapat menghasilkan hasil yang berbeda.

BACA JUGA:Selama Ramadan, ASN Pemkot Palembang Masuk Pukul 08.00 Sampai 15.00 WIB

BACA JUGA:Menyambut Ramadan, Pj Bupati Muba Berikan Keringanan Jam Kerja ASN di Bulan Puasa 1445 Hijriah

Dengan komitmen pemerintah untuk mengangkat 100 persen tenaga honorer menjadi ASN, diharapkan akan terjadi peningkatan kesejahteraan bagi mereka yang telah lama menanti kepastian status kepegawaian.

Lanjut Anas, pada seleksi CASN 2024, akan ada alokasi yang signifikan untuk para fresh graduate, terutama yang memiliki keahlian digital.

Saat ini, KemenPANRB telah menerima usulan kebutuhan ASN sebanyak 1,38 juta formasi dari berbagai instansi pusat dan daerah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1,28 juta formasi telah ditetapkan.

Kebutuhan ASN sebanyak 2,3 juta orang terbagi dalam dua kategori. Pertama, CPNS yang dapat dilamar oleh fresh graduate.

BACA JUGA:Jam Kerja ASN OKI Dipangkas Selama Bulan Ramadan 1445 Hijriah, Pelayanan Publik Tetap Prima

BACA JUGA:Mantan Kasi Pidsus Kejari Palembang Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Oknum ASN Inspektorat Sumsel

Kedua, PPPK untuk tenaga non-ASN dan eks THK-2 yang sudah terdaftar dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Pemerintah memberikan kesempatan yang lebih besar bagi fresh graduate tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya, karena jumlah rekrutmen CPNS tahun ini relatif lebih besar," tuturnya.

Jumlah formasi mencapai sekitar 600 ribu. penempatan formasi tidak terbatas seperti tahun sebelumnya, contohnya di Kejaksaan, Kementerian Luar Negeri, dan instansi lainnya," jelasnya.

"Ini merupakan jumlah formasi fresh graduate terbesar dalam 10 tahun terakhir." ujarnya.

BACA JUGA:Kejari Ungkap Mafia Tanah Hutan Lindung Pagar Alam, Pelakunya 3 Oknum ASN BPN, Sontoloyo!

BACA JUGA: Tak Disadari, Ternyata 4 Malaikat Ini Selalu Datangi Orang yang Akan Jatuh Sakit, Tugasnya Bikin Merinding!

Lebih lanjut Anas menegaskan bahwa kebijakan rekrutmen ASN untuk talenta digital dirancang untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi baik di tingkat lokal maupun nasional. Ini termasuk digitalisasi sektor pertanian, industri, pariwisata, UMKM, perdagangan, dan lainnya.

Selain fokus pada talenta digital, pemenuhan SDM di bidang Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan pemenuhan SDM untuk Ibu Kota Nusantara (IKN) juga menjadi prioritas dalam seleksi CASN tahun ini.

Untuk SDM APIP, instansi pemerintah dapat merekrut auditor dan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD). Hal ini disebabkan oleh kekurangan auditor hampir di seluruh daerah.

Sementara itu, Kemendikbudristek terus berusaha mencapai target pengangkatan 1 juta guru dengan status PPPK. Untuk tahun ini, jumlah formasi yang dibutuhkan mencapai 419.146 kuota.

BACA JUGA:Cuti Bersama Hari Raya Nyepi Selasa, ASN di OKI Masuk Kerja Kembali 13 Maret 2024

BACA JUGA: 879 Orang Resmi Menjadi PPPK Kemenkumham, Mewujudkan Penataan Pegawai Non ASN

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan bahwa pelaksanaan seleksi Guru ASN PPPK adalah bentuk komitmen dari pihaknya untuk menjalankan arahan Presiden Joko Widodo yang telah menetapkan kebutuhan ASN secara nasional sebanyak 2,3 juta orang.

"Kuota yang harus dipenuhi tahun ini adalah 419.146 guru ASN PPPK. Dengan demikian, target 1 juta guru Insya Allah dapat tercapai. Hingga tahun 2023, Kemendikbudristek telah mengangkat 774.999 guru ASN PPPK. Dalam rangka mewujudkan visi gerakan Merdeka Belajar, yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, kami akan terus melanjutkan kebijakan perekrutan guru ASN PPPK," tambahnya.

Selain kebutuhan guru, Nadiem juga mengungkapkan kebutuhan usulan formasi PPPK untuk Tenaga Administrasi Sekolah dan Pengawas Sekolah.

Tahun ini, terdapat 18.729 formasi Pengawas Sekolah Jenjang Ahli Muda yang dapat diisi melalui ASN PPPK.

BACA JUGA:Nadiem Makarim Lantik Taufiq Marwa Jadi Rektor Universitas Sriwijaya Periode 2023-2027

BACA JUGA:Gelar Profesor Dicopot Menteri Nadiem, Dosen Universitas Sebelas Maret Melawan

Dia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kolaborasi yang baik dengan KemenPANRB dan Kementerian/Lembaga terkait dalam penyelenggaraan seleksi guru ASN PPPK sejak 2021.

Keberhasilan penyelenggaraan seleksi guru ASN PPPK ini merupakan hasil dari kerja sama dan kolaborasi erat dari semua pihak.

Sebagai informasi, angka ini mencerminkan kebutuhan guru yang dibuka oleh pemerintah pusat.

Namun, pemenuhan kebutuhan ini masih tergantung pada pengajuan formasi dari pemerintah daerah (pemda).

BACA JUGA:Gelar Profesor 2 Dosen UNS Dicopot Menteri Nadiem, Ngaku Bongkar Korupsi Rp 57 Miliar

BACA JUGA:PPG dalam Jabatan Kini Tinggal Kenangan, Nadiem Makarim Sebut Sertifikat Pendidik Jadi SIM Calon Guru

Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, pemda seringkali mengajukan jumlah formasi yang jauh di bawah kebutuhan di daerah dan alokasi dari pemerintah pusat.

Pada tahun lalu, dalam seleksi CASN, formasi untuk guru PPPK hanya sekitar 296.059. Sedangkan pada tahun 2022, jumlahnya sekitar 319.716 formasi.








Kategori :