SUMEKS.CO - Beda dengan pemerintah, Jemaah Aolia di Desa Giriharjo, Kecamatan Panggang, Kabupaten Gunungkidul, sudah menjalankan puasa ketujuh, pada Selasa 12 Maret 2024.
Saat umat muslim di Tanah Air melaksanakan awal ramadan pada 11-12 Maret 2024, Jemaah Aolia Desa Giriharjo sudah menjalankan puasa pada 7 Maret 2024.
Ya, jemaah Aolia sudah menjalankan puasa ramadan lebih kurang sepekan lebih cepat dari penetapan pemerintah.
Bahkan dikatakan, puluhan warga di dua Masjid Aolia Desa Giriharjo sudah melaksanakan salat tarawih sejak Rabu 6 Maret 2024 malam.
Yang lebih mengherankan, puluhan jemaah Aolia mengatakan, puasa lebih awal tersebut berdasarkan perintah dari Imam Masjid, KH Raden Ibnu Hajar Sholeh, atau akrab disapa Mbah Benu.
Mbah Benu menyatakan, berdasarkan perhitungannya, 30 Syaban jatuh pada tanggal 6 Maret 2024. Sehingga, hari berikutnya sudah memasuki bulan Ramadhan.
Kendati demikian, Mbah Benu belum mengetahui kapan waktu pelaksanaan Idul Fitri bagi jemaah Aolia.
Daud, salah satu pengikut Jemaah Aolia menuturkan, puasa dan tarawih lebih awal sudah menjadi kebiasaan jemaah Masjid Aolia.
BACA JUGA:Cara Melihat dan Penentuan Awal Ramadan Secara Rukyatul Hilal dan Hisab Berdasarkan Tanda-tandanya
Menurutnya, pelaksanaan ibadah puasa dan tarawih lebih awal tersebut, sesuai dengan penentuan dari Mbah Benu.
"Setiap tahunnya, kami lakukan lebih awal sesuai dengan penentuan Mbah Benu," ujar Daud dilansir dari berbagai sumber.
Lebih dari itu, Jemaah Aolia tak hanya ada diikuti oleh penduduk sekitar saja. Namun, jemaahnya juga tersebar hingga ke berbagai negara.
Khusus untuk penentuan ramadan, semua Jemaah Aolia akan mengikuti penetapan dari Mbah Benu.
BACA JUGA:MUI Angkat Bicara Soal Kemungkinan Terjadi Perbedaan Awal Ramadan