Imam Bukhari: Ulama Cerdas Penjaga Hadits dari Asia Tengah, Berkah Ilmunya Terasa Hingga Ujung Kaspia

Selasa 12-03-2024,12:06 WIB
Reporter : Ernanda Evana Nofita
Editor : Rappi

Di usianya yang ke 16 tahun, Imam Bukhari mengunjungi Makkah dan Madinah bersama keluarganya.

Selama berada di Makkah dan Madinah, Imam Bukhari kajian para guru besar hadits untuk menuntut ilmu.

Kemudian di usianya ke-18 tahun, Imam Bukhari telah menerbitkan kitab pertamanya berjudul Kazaya Shahabah wa Tabi’in.

BACA JUGA: Makassar Punya ‘Cabang’ di Afrika Selatan! Sejarah Perjalanan Dakwah Syekh Yusuf Al-Makassari dari Nusantara

BACA JUGA:Treatment Terampuh Pakai ‘Ramuan’ dari Alm Syekh Ali Jaber untuk Menghilangkan Energi Negatif Dalam Tubuh

Pada usia itu, Imam Bukhari juga telah mampu menghafal kitab hadits karya Mubarak dan Waki bin Jarrah bin Malik.

Setelah itu bersama gurunya yang bernama Syekh Ishaq, Imam Bukhari menghimpun hadits shahih dalam satu kita.

Imam Bukhari juga menyaring dari satu juta hadits yang diriwayatkan oleh 80.000 perawi menjadi 7.275 hadits.  

Imam Bukhari melakukan perjalanan ke berbagai tempat seperti Balkh, Naisabur, Rayy, Baghdad, Bashrah, Kufah, Mesir, dan Syam untuk meningkatkan pengetahuannya tentang hadits.

BACA JUGA: Afrika Selatan Sang Najasyi Baru, Mengingat Kembali Sejarah Raja Adil yang Menolong Kaum Muslimin

BACA JUGA:Sang Infanteri Terbaik Kaum Muslimin, Pujian dari Rasulullah SAW Untuk Salamah bin Al-Akwa

Imam Bukhari pun mengumpulkan dan menyeleksi hadits dalam waktu 16 tahun karena harus mengunjungi berbagai kota untuk menemui perawi hadits.

Ketika mengunjungi Kota Baghdad, Imam Bukhari sering berdiskusi dengan ulama besar yaitu Ahmad bin Hanbal.

Menurut Ibnu Hajar Al Asqalani, akhirnya Imam Bukhari menuliskan sebanyak 9082 hadis dalam karya monumentalnya yaitu Al Jami'al-Shahih yang dikenal sebagai Shahih Bukhari.

Banyak para ahli hadis yang berguru kepadanya seperti Syekh Abu Zahrah, Abu Hatim Tirmidzi, Muhammad Ibn Nasr dan Imam Muslim.

BACA JUGA:Ini Alasan Mengapa Laki-Laki Tidak Boleh Memakai Emas dan Pakaian Berbahan Sutera dalam Agama Islam

Kategori :