Banner Pemprov
Pemkot Baru

Pengendara Innova yang Tembak Sopir Angdes Sempat Ganti Nopol, Terancam Hukuman Mati

Pengendara Innova yang Tembak Sopir Angdes Sempat Ganti Nopol, Terancam Hukuman Mati

Pengendara Innova yang Tembak Sopir Angdes Sempat Ganti Nopol Terancam Hukuman Mati.-Foto: Akda/sumeks.co-

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Tiga tersangka penembakan terhadap korban Oberta Parziman usai cekcok saat antrean BBM di SPBU dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Juga subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, atau lebih subsider Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan yang mengakibatkan mati, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

"Ketiga tersangka kita pasal 340 KUHP, subsider pasal 338 KUHP dan 170 KUHP," kata Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo Sik didampingi Kasat Reskrim AKP Muhammad Ilham di aula Sanika Satyawada Polres Banyuasin, Rabu 22 Oktober 2025.

Ketiga tersangka yaitu Hadi Siswanto (32), Indra Gunawan (35) dan Dwi Seftiadi Permana Sore (23), ketiganya warga Desa Regan Agung, Kecamatan Banyuasin III. 

BACA JUGA:Kurang 24 Jam, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penembakan Sopir Angdes di Jalan Lintas Banyuasin

BACA JUGA:Serobotan Saat Isi BBM di SPBU Jalintim Banyuasin, Sopir Angdes Ditembak Pengendara Innova Reborn hingga Tewas

"Ketiga ditangkap di kediamannya sekitar pukul 21.30 WIB," bebernya.

Peristiwa maut yang terjadi di Jalan Palembang-Betung Km 40, Desa Tanjung Agung, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin itu berawal selisih paham saat antrian BBM di SPBU Limau Kecamatan Sembawa Banyuasin, Selasa 21 Oktober 2025 sekitar pukul 15.00 WIB. "Akhirnya terjadi pertengkaran," bebernya.

Tapi kisruh itu sempat berhenti, usai pengemudi angkutan desa Dwi Yulianto dengan Hadi pengemudi mobil Toyota Innova Reborn warna hitam nopol dilerai warga.

Tapi keributan kembali terjadi saat pengendara angkutan desa dan pengemudi kijang Innova bersama rekannya bertemu KM 40 tepatnya di simpang Desa Tanjung Agung Kecamatan Banyuasin III Banyuasin.

BACA JUGA:SIMAK, Ini Kronologi Aksi 4 Pengangguran Habisi Sopir dan Bakar Truk Tronton Putih di Kebun Tebu

BACA JUGA:Solidaritas Sopir Minta Usut Tuntas, Siapa Bakar Truk Bersama Sopirnya di Kebun Tebu Ogan Ilir?

"Korban Oberta yang hendak pulang ke rumahnya dengan mengendarai sepeda motor Honda Blade BG 4790 JO langsung berhenti untuk turun melerai perkelahian itu," terangnya.

Tapi korban Oberta alias Obi pada waktu itu juga ikut dikeroyok oleh ketiga pelaku, dan pelaku Hadi kembali ke mobil dan mengambil senjata api jenis FN dan langsung menembak ke arah korban Oberta hingga meninggal dunia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: