Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni bersama BNNP Sumsel Bertekad dalam Memberantas Narkoba
SUMEKS.CO - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel bertekad memberantas narkoba di wilayah ini.
Hal ini diungkapkan dalam kegiatan Penyerahan Barang Bukti Narkoba Jenis Ganja dari Kodam II/SWJ kepada BNN Sumsel di Gedung Sudirman Makodam II/SWJ, Palembang, Sumatera Selatan, pada Selasa 13 Februari 2024.
“Adalah tugas kita bersama dalam memberantas narkoba,” kata Agus Fatoni.
Dalam kesempatan yang sama dia juga mengapresiasi Kodam II/Sriwijaya atas keberhasilannya dalam mengungkap peredaran narkoba serta kerja keras jajaran Kodam II/Sriwijaya dalam memberantas narkoba.
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Tinjau Langsung Lokasi Kebakaran dan Berikan Bantuan
"Peringkat Sumsel sudah baik dalam prevalansi penyalahgunaan narkoba, namun kita bertekad untuk menurunkan prevalansi penyalahgunaan narkoba itu,” jelasnya.
Menurutnya, penyalahgunaan narkoba terjadi salah satu faktornya yakni budaya dan tradisi masyarakat yang masih menganggap barang haram tersebut merupakan gaya hidup.
Untuk itu, diperlukan sosialisasi dan dukungan dari seluruh pihak dalam memberankan peredaran narkoba.
"Sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah ini kita sudah ada Perda-nya dan sudah dibentuk tim pemberantasan narkoba, baik di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota," tukasnya.
Dia juga bersyukur Pemprov Sumsel melakukan seluruh gerakan secara serentak, mulai dari Gerakan Pengendalian Inflasi Sumatera Selatan (GPISS), Gerakan Pasar Murah Serentak Sumatera Selatan (GPMSS) dan dalam waktu dekat akan dilaksanakan Gerakan Bedah Rumah Serentak Sumatera Selatan yang memungkinkan masuk dalam rekor MURI.
Dirinya juga mendorong agar BNNP Sumsel dapat melaksanakan Gerakan Pemberantasan Narkoba Serentak se-Sumsel.
Dalam kesempatan yang sama, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Yanuar Adil mengatakan penyerahan barang bukti ganja hasil ungkap Deintelkam Kodam II/Sriwijaya itu sebagai komitmen TNI dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Sumsel.
Hal ini merupakan tugas bersama baik pemerintah mulai dari pusat, provinsi hingga kabupaten/kota dan jajaran kepolisian.