BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Nyoblos di TPS 35 Demang Lebar Daun, Tak Jauh dari Griya Agung
"Komitmen ini tercermin dari petunjuk Panglima TNI bahwa TNI harus prima dan responsif dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat, terutama dalam pemberantasan narkoba,” kata Yanuar.
"Narkoba musuh kita bersama. Barang bukti ini kami dapat saat penangkapan pada 7 Febuari lalu. Beratnya 26,164 kilogram terdiri dari 36 dus,” sambungnya.
Selain itu, Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi juga mengapresiasi Kodam II/Sriwijaya yang telah membantu upaya pemberantasan narkoba di Sumsel.
Menurutnya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara terpadu seperti pada tahun 2020 telah dilakukan rencana aksi nasional, bersama-sama mengimplementasikannya dalam rencana aksi daerah, dan telah terbentuk tim terpadu baik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
"Kita bersama-sama memberantas narkoba. Ada 2 hal yang dihadapi dalam memberantasnya yakni pengurangan peredarannya bisa dilakukan dengan pencegahan dan rehabilitasi dan menghentikan suplai narkoba,” pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut juga hadir dalam penyerahan barang bukti narkoba, Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati, Kabinda Sumsel/mewakili, Kapolda Sumsel/mewakili serta para Kepala OPD terkait di lingkungan pemprov Sumsel. (*)