Ungkap 3 Peredaran Narkoba di Palembang Kurun Waktu 36 Jam, 3 Orang Dibekuk Polisi
Satres Narkoba Polrestabes Palembang mengungkap tiga kasus peredaran narkotika di tiga lokasi berbeda dalam waktu kurang dari 36 jam.-Dok.Sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Satres Narkoba Polrestabes Palembang mengungkap tiga kasus peredaran narkotika di tiga lokasi berbeda dalam waktu kurang dari 36 jam, pada 12–14 Maret 2026.
Dalam operasi beruntun tersebut, polisi menangkap tiga tersangka dari latar belakang berbeda, yakni seorang ibu rumah tangga, seorang buruh harian, dan seorang pelajar.
Dari ketiga kasus itu, polisi menyita dua jenis narkotika berbeda yakni sabu dan ganja sintetis dengan total berat lebih dari 46 gram. Kasus pertama diungkap di kawasan Jakabaring pada Jumat 13 Maret 2026 sekitar pukul 07.00 WIB.
Petugas Unit 1 Satresnarkoba menangkap tersangka D (47) yang berprofesi sebagai buruh harian lepas di Lorong Setia, Kelurahan 8 Ulu.
BACA JUGA:Undercover Buy Satresnarkoba PALI: Pengedar Sabu 25 Gram Dibekuk saat Transaksi
Saat digeledah, polisi menemukan 83 paket sabu siap edar dengan berat bruto sekitar 17,3 gram yang disimpan di dalam tas selempang milik tersangka.
Hanya beberapa jam kemudian, polisi kembali melakukan penangkapan di kawasan Sako. Seorang pelajar berinisial MIT (22) diamankan pada Kamis malam (12/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB setelah polisi menemukan ganja sintetis atau tembakau sintetis yang diduga siap diedarkan.
Dari tangan tersangka, polisi menyita 24 bungkus ganja sintetis dengan berat bruto sekitar 17,15 gram. Sebagian barang bukti ditemukan di genggaman tangan tersangka, sementara sisanya disimpan di dalam tas selempang di kamar tidurnya.
Operasi ketiga dilakukan di kawasan Plaju pada Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam operasi ini, polisi menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial SSL (50) yang diduga berperan sebagai pengedar sabu.
BACA JUGA:Perang Narkoba Berlanjut, Polda Sumsel Sita dan Musnahkan Barang Bukti Miliaran Rupiah
Petugas menemukan 13 paket sabu dengan berat bruto 12,13 gram serta timbangan digital dan sejumlah plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
Secara keseluruhan, dari tiga operasi tersebut polisi menyita : 96 paket sabu dengan berat bruto sekitar 29,43 gram dan 24 paket ganja sintetis dengan berat bruto 17,15 gram.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
