Dewi menyebut, bahwa patroli yang dilakukan ini merupakan bentuk pengawasan dari Bawaslu terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024.
BACA JUGA:Alat Sosialisasi Menjelma Jadi APK Bertebaran di Jalan Raya, Bawaslu Ogan Ilir Lakukan Pencopotan
"Kalau masih ada yang kampanye di masa tenang, maka ini merupakan pelanggaran. Kawan-kawan Panwascam dan PKD harus memperhatikan," ujarnya.
Terpisah, Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman berharap, pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Ogan Ilir ini akan berjalan dengan damai dan asyik.
"Kepada masyarakat kami mengajak supaya dapat menjaga keamanan dan ketertiban pada Pemilu 2024 ini," katanya.
BACA JUGA:Fiktifkan Kegiatan Pilkada 2021-2022, Tiga Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Dituntut 4 Tahun Penjara
Kapolres juga mengajak masyarakat Kabupaten Ogan Ilir, supaya dapat menghindarkan diri dari konflik-konflik yang memecah belah persatuan.
Kapolres juga menyebut, bahwa Polres Ogan Ilir akan bekerja mendampingi Bawaslu Ogan Ilir dalam penegakan hukum ketika ada pelanggaran di Pemilu 2024.
"Kami akan selalu berkoordinasi dengan Bawaslu, apabila ada pelanggaran-pelanggaran ketika di lapangan nanti," katanya.
BACA JUGA:Biar Tak Kampanye Sebelum Tahapan, Bawaslu Ogan Ilir Gagas Kesepakatan dengan Partai Politik
Untuk pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS), pihaknya akan berkoordinasi dengan Satlinmas di kecamatan-kecamatan serta desa dan kelurahan.
"Kami akan selalu meningkatkan pengamanan saat pelaksanaan pencoblosan nanti," pungkasnya.(*)