SUMEKS.CO - Gus Baha menganjurkan agar seseorang yang belum menikah untuk segera melangsungkan pernikahan jika sudah mampu dan ada jodohnya.
Berdasarkan Surah An-Nur Ayat 32 yang artinya: "Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya.
Gus Baha menjelaskan dalam sebuah tayangannya streaming pada channel YouTube Nglurok Ngaji , katanya orang-orang Islam atau pengusasa itu dianjurkan oleh Allah untuk menikahkan orang yang belum menikah.
Itulah sebabnya di zaman Umar bin Abdul Aziz masih menjadi Khalifah Dinasti Umayyah, boleh mengambil uang Baitul Mal untuk membiayai perjaka yang belum menikah.
BACA JUGA:Jomblo yang Pengen dapat Jodoh Baik dan Sesuai Kriteria? Coba Amalan Ini dari Ustadz Hanan Attaki
Jadi saat itu negara berkewajiban menikahkan perjaka-perjaka yang belum mampu menikah karena faktor biaya akad nikah, dalam hal ini tentu bukan biaya resepsi.
Gus Baha berkata "Dalam keadaan begitu pakai resepsi segala." Sambil guyon. Gus Baha kemudian mengkaji Surah An-Nur Ayat 32, yang isinya mengatakan jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka.
Itulah dalil utama yang menegaskan bahwa kalau sudah menikah maka pasti akan diberikan kecukupan.
Padahal, kata Gus Baha, "Yang sehabis menikah malah tambah miskin juga banyak sekali."
BACA JUGA:Kalau Jodoh gak Kemana, Nih, Kaum Jomblo Dengerin Kata Ustadz Hanan Attaki
Begitulah fenomena yang banyak terjadi di masyarakat saat ini, setelah menikah malah hidup tidak ada perubahan dan justru semakin banyak tanggungan yang harus dicukupi.
Atau dari sudut pandang perempuan, yang awalnya hidup enak bersama keluarga, baik bekerja atau tidak bekerja, setelah menikah hidupnya makin susah.
Fakta tersebut berbicara banyak bahwa pernikahan yang rumah tangganya memiliki ekonomi lemah justru lebih sering mengalami masalah, hingga ke taraf perceraian.
Selanjutnya Gus Baha menjelaskan maksud ayat tersebut: jika orang sudah siap menikah, dia pasti diberi kecukupan, nah maksud kecukupan di sini adalah secara tasawuf, entah itu berbesar hati atau hal-hal lain.
BACA JUGA:Sering Batal Nikah atau Jodoh Menjauh Amalkan Ini, Ada yang 7 Kali Gagal Nikah Kini Berhasil