PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang telah berhasil melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan capaian kinerja yang membanggakan peringkat tujuh nasional dan kokoh di peringkat pertama di Provinsi Sumatera Selatan.
Hal itu berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.7-6646 Tahun 2023 yang berkaitan dengan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2022.
Dengan raihan skor dan status kinerja tinggi, Pj Walikota Palembang Ratu Dewa akan menerima penghargaan Tanda Kehormatan Samkaryanugraha berupa Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha dari Mendagri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Diketahui LPPD merupakan laporan wajib yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat tentang capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
BACA JUGA:Masih Berani Nunggak Pajak? Tanpa Pandang Bulu, Pemkot Palembang Bakal Beri Tindakan Tegas!
Data capaian LPPD Kota Palembang pada tahun 2023 terhadap penilaian LPPD Tahun 2022 yaitu 3,4541 dengan status tinggi menduduki peringkat 7 nasional dari 93 Kota se-Indonesia dan peringkat 1 se-Sumatera Selatan.
Hal ini meningkat pesat dari tahun sebelumnya yaitu 3,11 dengan status sedang yakni peringkat 16 nasional dari 93 Kota se-Indonesia dan berada di peringkat pertama se Sumatera Selatan.
Pj Wali Kota Ratu Dewa di dampingi Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Allan menyampaikan, dari hasil LPPD inilah terlihat keberhasilan kinerja dari Pemerintahan Kota Palembang dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang menjadi kewenanganya.
"Selain itu, hal ini juga dilihat dari capaian kinerja makro Kota Palembang, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dengan capaian kinerja tahun 2021 dengan skor 78,72 kemudian meningkat di tahun 2022 menjadi 79,72," ujar Ratu Dewa, Kamis 25 Januari 2024.
BACA JUGA:Begini Upaya Pemkot Palembang Turunkan Tingkat Kemiskinan Ekstrem
Kemudian angka kemiskinan yang menurun jauh dari 11,34 di tahun 2021 menjadi 10,48 pada tahun 2022.
"Angka pengangguran 10,11 di tahun 2021 lalu menurun jadi 8,2 pada tahun 2022. Pertumbuhan ekonomi 3,17 pada tahun 2021 yang meningkat menjadi 5,25 di tahun 2022," ujarnya.
Selanjutnya Pendapatkan Perkapita (Juta) di angka 96,460 di tahun 2021 kemudian meningkat drastis jadi 104,918. Dan yang terakhir ialah Ketimpangan Pendapatan (Gini Ratio) dari 0,353 pada tahun 2021 kemudian menurun jadi 0,347 di tahun 2024.
Berbagi indikator penilaian telah dikerjakan dengan sebaik mungkin oleh Pemkot Palembang.
BACA JUGA:Pemkot Palembang Siapkan Penataan Parkir dan Mobil Derek untuk Malam Tahun Baru