Pemkot Palembang Ikuti Pelatihan Teknis Pelaporan E-Monev Bappenas
Palembang Ikuti Pelatihan Teknis Pelaporan E-Monev Bappenas--
PALEMBANG, SUMEKS.CO – Pemerintah Kota Palembang melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Afrizal Hasyim bersama jajaran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang) Kota Palembang mengikuti Pelatihan Teknis Pelaporan Indikator Kinerja Prosn pada aplikasi E-Monev Bappenas.

Palembang Ikuti Pelatihan Teknis Pelaporan E-Monev Bappenas--
Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dari ruang Lawang Jabo Command Center Pemkot Palembang, Jumat 6 Maret 2026.
Pelatihan digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas RI tersebut juga melibatkan seluruh pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.
Dengan pelatihan pelarihan e-money setidaknya mampu menyamakan persepsi dan pemahaman antar pemerintah daerah mengenai standar format pelaporan, indikator kinerja, serta tata cara penginputan data pada sistem E-Monev Bappenas.
BACA JUGA:Pemkot Palembang Perkuat Konsep Filosofis dalam Program Beautifikasi Kota
BACA JUGA:Pastikan Harga Sembako Palembang Stabil, Pemkot Palembang Gencarkan Pasar Murah Ramadhan
Pada akhirnya ada keseragaman dan diharapkan proses monitoring dan evaluasi pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi.
Dalam sesi pelatihan, tim teknis dari Bappenas memberikan penjelasan mendetail terkait mekanisme pelaporan indikator kinerja. Peserta memperoleh panduan langsung mengenai tahapan penginputan data, proses validasi, hingga verifikasi dan finalisasi laporan.
Penekanan khusus diberikan pada pentingnya ketepatan waktu serta akurasi data sebagai faktor kunci dalam mendukung proses monitoring dan evaluasi pelaksanaan Prosn di tingkat nasional.
Melalui integrasi pelaporan di aplikasi E-Monev Bappenas, sinkronisasi data antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan semakin optimal. Ke depan, sistem pelaporan kinerja Prosn akan lebih sistematis, transparan, dan berbasis hasil.
BACA JUGA:Reklame Diduga Milik HM Sampoerna Terindikasi Melanggar, GMPL Desak Pemkot Palembang Ambil Tindakan
BACA JUGA:Pemkot Palembang Matangkan Program BSPS 2026, 1.000 Rumah Tak Layak Huni Segera Direhabilitasi
Hal ini diyakini dapat mendukung pencapaian target pembangunan nasional secara efektif, akuntabel, dan berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
