OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Kapolsek Tanjung Batu, AKP Sondi Fraguna, menindaklanjuti laporan konflik tapal batas wilayah antar warga di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu.
Konflik tapal batas tersebut, melibatkan antara warga Desa Talang Tengah Laut, Kabupaten Ogan Ilir, dengan warga Desa Tanjung Beringin, Kabupaten OKI.
Kapolsek Tanjung Batu mengatakan, sebagai tindak lanjut dari konflik tapal batas kedua wilayah tersebut, pihaknya langsung mengecek lokasi konflik diantara kedua desa.
"Konflik ini sebelumnya terjadi pada 26 Desember 2023 lalu, dimana ada penganiayaan salah seorang warga," jelasnya, Kamis, 11 Januari 2024.
Adapun warga yang menjadi korban penganiayaan tersebut adalah AM (35) warga Desa Talang Tengah Laut, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir.
Menurut Kapolsek, berdasarkan keterangan korban, dirinya bersama korban lainnya berinisial (51), keduanya diduga mendapat penganiayaan dari MS (35) warga Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten OKI.
"Akibat penganiayaan ini korban AM mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kiri, dengan panjang 8 cm lebar 1 cm," terangnya.
Kendati menjadi korban penganiayaan, saat ini korban AM sudah mendapatkan pengobatan berupa 13 jahitan luar dan 13 jahitan di dalam.
Ditambahkan Kapolsek, kronologis kejadian tersebut berawal pada akhir Desember lalu lalu sekitar pukul 14.30 WIB, di Desa Talang Tengah Laut Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir.
"Antara korban AM dan terduga pelaku MS, ada kesalah pahaman diantara keduanya," jelasnya.
Keributan berawal saat terduga pelaku MS, ditegur masyarakat Desa Talang Tengah Laut, karena sudah mengolah lahan yang sudah masuk wilayah Desa Talang Tengah Laut, Kabupaten Ogan Ilir.
"Merasa tidak terima dengan teguran itu, terduga pelaku lalu mencabut parang dari temannya," katanya lagi.
BACA JUGA:Bupati Muratara Angkat Bicara Soal Tapal Batas Sumsel-Jambi, Begini