Banner Pemprov
Pemkot Baru

Senyum Semringah 11 Warga Binaan Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir, Usai Dinyatakan Bebas Jelang Bulan Suci Ramadan

Senyum Semringah 11 Warga Binaan Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir, Usai Dinyatakan Bebas Jelang Bulan Suci Ramadan

Jelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, 11 warga binaan Lapas Tanjung Raja dinyatakan bebas. --

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Sedikitnya 11 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Tanjung Raja OGAN ILIR, resmi menghirup udara bebas jelang bulan suci Ramadan.

Bebasnya ke-11 warga binaan Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir tersebut, setelah memperoleh hak integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB).

Pembebasan Bersyarat merupakan salah satu hak warga binaan, yang diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tentunya, setelah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, termasuk telah menjalani masa pidana minimal yang dipersyaratkan, serta menunjukkan perilaku baik selama menjalani pembinaan.

BACA JUGA:Lapas Tanjung Raja Gelar Seleksi Anggota Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas

BACA JUGA:Lapas Tanjung Raja Tandatangani Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas dan Pakta Integritas Tahun 2026

Proses pembebasan dilaksanakan melalui prosedur yang ketat dan transparan, mulai dari pengusulan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), penelitian kemasyarakatan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas, hingga terbitnya Surat Keputusan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Kepala Lapas Tanjung Raja, Yhoga Aditya Ruswanto menyampaikan, bahwa pemberian Pembebasan Bersyarat bukanlah bentuk pembebasan tanpa syarat, melainkan bagian dari proses pembinaan berkelanjutan.

"Pembebasan Bersyarat merupakan wujud kepercayaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku yang positif. Namun demikian, mereka tetap berada dalam pengawasan dan wajib melapor kepada Balai Pemasyarakatan (Bapas) sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Kalapas juga menegaskan bahwa program integrasi ini bertujuan untuk membantu warga binaan, kembali beradaptasi dengan lingkungan masyarakat secara bertahap, sekaligus mendorong mereka agar tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum.

BACA JUGA:Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir Berikan Paket Sembako ke Keluarga Warga Binaan

BACA JUGA:Hasilkan Ratusan Kilogram Sayuran, Lapas Tanjung Raja Turut Berpartisipasi dalam Panen Raya Serentak Nasional

Sebelum meninggalkan Lapas, para warga binaan diberikan arahan dan penguatan agar mampu memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, menjaga kepercayaan yang telah diberikan, serta membangun kehidupan yang lebih baik bersama keluarga dan masyarakat.

Dengan bebasnya 11 warga binaan melalui program Pembebasan Bersyarat ini, Lapas Tanjung Raja terus berkomitmen melaksanakan sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan, reintegrasi sosial, dan pemulihan hubungan warga binaan dengan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait