PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sempat alami penundaan, sidang pembuktian perkara kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel diagendakan kembali digelar hari ini Selasa 9 Januari 2024.
Sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Palembang ini, akan menghadirkan beberapa orang saksi, dalam pembuktian perkara dua terdakwa Suparman Roman dan Akhmad Tahir.
Sebelumnya, dalam sidang yang digelar pada Jumat 5 Januari 2024 lalu majelis hakim Tipikor diketuai Kristanto Sahat Sianipar SH MH telah mengambil sumpah terlebih terhadap dua orang saksi, sebelum menunda persidangan.
Dua saksi yang telah mengambil sumpah dihadapan majelis hakim Tipikor Palembang beberapa waktu lalu, yakni dua mantan pengurus KONI Sumsel Amiri Aripin dan Sukarjono.
BACA JUGA:Saksi Keburu Pulang Karena Tak Kunjung Dimulai, Sidang Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel Ditunda
Diketahui juga, pada penundaan sidang beberapa hari lalu penuntut umum Kejati Sumsel berencana menghadirkan 5 orang saksi.
Selain nama tersebut, ada tiga nama lainnya yaitu mantan Gubernur Sumsel Syahrial Oesman, Agung Rahmadi, Djunaidi dan Lidya Catrin Kalalo.
Dari nama-nama tersebut, berdasarkan pantauan di lapangan pada hari ini terkonfirmasi hadir di ruang sidang utama PN Palembang baru beberapa nama yang hadir.
Dari informasi yang dihimpun, penuntut umum Kejati Sumsel bakal menghadirkan sebanyak 7 orang saksi dipersidangan pembuktian perkara tersebut.
BACA JUGA:Lanjutan Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel, Mantan Gubernur Ini Bicara Apa Ya?
Di antaranya, terkonfirmasi hadir yaitu mantan Gubernur Syahrial Oesman yang telah hadir memenuhi panggilan sebagai saksi sejak pukul 09.00 WIB.
Sementara, dua terdakwa mantan Ketua Harian KONI Sumsel Ahmad Thahir serta mantan Sekretaris Umum KONI Sumsel Suparman Roman belum hadir dipersidangan.
Dari suasana persidangan sendiri, juga terpantau beberapa kerabat dan simpatisan kedua terdakwa yang biasanya hadir menonton jalannya persidangan belum hadir.
Diberitakan sebelumnya, pada sidang pembuktian perkara yang pertama turut dipanggil dan diperiksa untuk memberikan keterangan sebagai saksi dihadapan majelis hakim diantaranya mantan Kadispora Sumsel Yusuf Wibowo.
BACA JUGA:Sidang Kasus Korupsi KONI Sumsel, Siap-Siap Sejumlah Saksi Bakal Diperiksa Bergilir, Siapa Saja?