Serta sikap sopan dan santun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kemudian, terkait pelajaran yang diterima selama menempuh pendidikan di sekolah kepolisian (SPN) dapat diaplikasikan dalam pelaksanaan tugas dan kehidupan sehari-hari di tengah masyarakat.
"Teruslah berinovasi dan kembangkan kemampuan dalam pelaksanaan tugas, untuk lebih meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada institusi kepolisian," sambungnya.
Kapolres juga menekankan kepada personel baru ini supaya menghindari pelanggaran yang dapat menurunkan harkat dan martabat, serta marwah kepolisian Republik Indonesia yang dapat merugikan diri sendiri maupun organisasi.(*)