BACA JUGA:Antisipasi Peredaran Miras Jelang Tahun Baru, Polsek Tanjung Raja Lakukan Razia
Menurut Ratu Dewa, dengan tidak menggunakan petasan ataupun kembang api sebagai upaya menjaga kerukunan dan ketertiban serta ketenangan masyarakat.
Surat Edaran yang melarang penggunaan petasan dan kembang api telah diterbitkan dan disampaikan kepada semua Camat di Palembang.
"Nantinya para Camat dan dibantu Lurah setempag agar mereka dapat menyampaikan larangan tersebut kepada warga masing-masing wilayah," tuturnya.
Lanjut Ratu Dewa menuturkan, peraturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor 38 tahun 2023 tentang pelaksanaan Natal dan tahun baru 2024.
"Tentunya SE yang sudah saya teruskan kepada seluruh Camat di Palembang. Saya harap mereka segera menyampaikan dengan baik kepada warga," tuturnya.
BACA JUGA:Siap Menyambut Pergantian Tahun? Inilah Beberapa Tips Menyusun Resolusi Tahun Baru 2024
Oleh karena itu Ratu Dewa mengimbau dan mengajak warga saat malam pergantian tahun baru melakukan intropeksi dan evaluasi diri.
Serta mengawali tahun dengan beribadah dan berdoa menurut agama masing-masing.
Selain itu, Ratu Dewa menyampaikan khusus acara Pemkot Palembang direncanakan akan menggelar zikir akbar bersama di seluruh Masjid dan Musala.
"Saya mengajak warga di malam pergantian tahun untuk mengisi 1.990 Masjid dan Musala di Palembang dengan melakukan shalat dan berdoa, dalam rangka menjalankan ajaran agama Islam," katanya.
Kendati itu, Ratu Dewa menyebutkan khusus untuk petugas Pemerintah Kota Palembang berharap agar memberikan pelayanan optimal kepada warga selama musim Nataru 2023/2024 guna menciptakan keamanan dan kenyamanan.
"Saya harapkan aparat Pemerintah Palembang dapat memberikan pelayanan terbaik kepada warga dan wisatawan demi menciptakan keamanan dan kenyamanan," tukasnya. (*)