"Personel juga ada 900 lebih yang diturunkan untuk menjaga keamanan Nataru 2023/2024 di Kota Palembang," tegasnya.
Disisi lain, Kabid Ops Satpol PP Kota Palembang, Cherly Panggar Besi menjelaskan saat malam pergantian tahun kawasan BKB akan dijaga anggota Satpol-PP dengan kekuatan penuh.
Tujuannya untuk meniadakan perkumpulan masyarakat di kawasan BKB.
"Kami akan turunkan seratus anggota Satpol-PP ke kawasan BKB pada pukul 22.00 WIB. Jika ada warga yang masih di sana, kami akan memberikan teguran agar segera membubarkan diri," jelasnya.
BACA JUGA:WOW! 38 Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi untuk Malam Tahun Baru Gagal Beredar di Sumsel
Lanjut Cherly menuturkan anggota Satpol-PP Palembang diinstruksikan untuk menjaga kawasan BKB hingga malam pergantian tahun.
"Anggota diminta untuk berjaga hingga malam pergantian tahun di BKB," ujarnya.
Kendati itu, Cherly meminta warga Palembang untuk menghindari menyalakan petasan atau kembang api.
"Mengingat kemungkinan mendapat teguran dari Satpol-PP Kota Palembang pada malam pergantian tahun bagi yang memainkan petasan," tukasnya.
Diketahui, diberitakan sebelumnya. Pj Wali Kota Palembang H Ratu Dewa melarang masyarakat menggunakan petasan dan kembang api saat malam perayaan tahun baru 2024 mendatang.
BACA JUGA:Polri Beri Tips Nikmati Libur Natal dan Tahun Baru dengan Nyaman, Aman dan Selamat
Oleh karena itu, Ratu Dewa sudah mengeluarkan Surat Edaran mengenai larangan menggunakan petasan dan kembang api saat malam perayaan tahun baru 2024.
Mengenai larangan masyarakat Palembang menggunakan petasan dan kembang api saat malam perayaan tahun baru 2024 diungkapkan Ratu Dewa kepada SUMEKS.CO pada Selasa 26 Desember 2023.
"Saya minta warga Palembang tidak menggunakan petasan ataupun kembang api saat malam tahun baru nanti," ungkapnya.
Ratu Dewa menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melarang petasan dan kembang api di malam tahun baru berdasarkan kajian dan kebijakan bersama aparat keamanan dan Forkopimda Kota Palembang.
"Tentunya ini sudah melalui kajian dan kebijakan bersama Forkopimda Kota Palembang sepakat untuk tidak menyalakan petasan dan kembang api saat perayaan malam tahun baru," jelasnya.