MUSI RAWAS, SUMEKS.CO - Upaya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Musi Rawas terhindar dari gangguan keamanan, salah satunya mengoptimalkan peran dan fungsi Wali Pemasyarakatan (Walipas).
Sehingga Warga Binaan Pemasyarkatan (WBP) di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti menjadi aman dan kondusif.
Dalam kegiatan ini, Walipas memanggil para WBP untuk berkomunikasi terkait penilaian mereka selama di dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan gambaran tentang tugas dan fungsi Walipas bagi WBP serta mengajak mereka aktif dalam pembinaan di dalam Lapas.
BACA JUGA:Selamat! Uyun Awalia Ramadini Asal Ogan Ilir, Raih Top 25 Putri Hijab Fluencer Indonesia tahun 2023
Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama memberikan pesan penting kepada seluruh pegawai yang menjadi Walipas.
"Saya minta kepada seluruh Walipas agar lebih aktif dan dapat melihat langsung perkembangan warga binaan. Karena itu menjadi tanggungjawab walipas," disampaikannya.
Ia juga mengatakan, Walipas juga harus mampu berperan menjadi orang tua, kakak, dan teman bagi warga binaan dalam melaksanakan tugas sebagai Walipas
"Tentunya setiap tugas dilandasi dengan niat suci dan ketulusan dalam pengabdian," tegasnya.
BACA JUGA:21 Ribu Hektare Potensi Batu Bara Ada di Prabumulih, Tersebar di Empat Kecamatan
Sementara itu, Kasi Binadik Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Dedy Krihastoni juga menyampaikan kegiatan Walipas ini, ini akan menjadi tolak ukur dalam mengamankan dan penertiban.
"Salah satu tolak ukur keberhasilan di dalam Lapas, yaitu tidak terjadi gangguan keamanan. 50 persen WBP aktif bekerja mengikuti setiap kegiatan pembinaan yang diberikan di dalam Lapas ini," katanya.
Kemudian banyaknya dilanjutkannya, WBP yang bebas sebelum waktunya (melalui Program Integrasi) juga merupakan suatu keberhasilan di Lapas dengan adanya program walipas ini.
Setiap kegiatan dan pembinaan di dalam lapas menjadi faktor penilaian dari Walipas, sebagai bentuk pertimbangan untuk mendapatkan hak-hak di dalam lapas seperti hak remisi atau integrasi.
Semoga kegiatan ini dapat memotivasi WBP untuk lebih aktif dan mempercepat proses rehabilitasi serta integrasi mereka selama menjalankan sisa masa pidana nya agar selepas mereka bebas nanti dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik lagi. (*)