MUARA BELITI, SUMEKS.CO - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumsel, Bambang Haryanto, memberikan arahan dan penguatan tugas serta fungsi pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Rabu 29 November 2023.
Kunjungan inipun di sambut langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ronald Heru Praptama beserta jajaran nya.
Dalam arahannya, Bambang Haryanto menekankan beberapa poin penting kepada seluruh pegawai Lapas Narkotika. Pertama, seluruh petugas diminta untuk lebih peduli terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan cara meningkatkan empati, dan memberikan perlakuan yang manusiawi dengan mengedepankan tujuan pemasyarakatan.
Kemudian, kepada petugas pengamanan, Bapak Bambang Haryanto menegaskan pentingnya meningkatkan kewaspadaan dan kembali mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Hal ini sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.
BACA JUGA:Semakin Ganteng! YIIM Tawarkan Versi Terbaru Yamaha WR 155 R 2023, Pecinta Off-Road Wajib Miliki
dalam sambutan nya juga, beliau mengingatkan kepada seluruh pegawai lapas narkotika kelas II A Muara Beliti, dalam konteks menjelang Pemilu 2024 untuk menjaga netralitas.
ASN diharapkan berhati-hati dalam menggunakan media sosial, menghindari indikasi keterlibatan dalam aktivitas politik yang dapat merugikan integritas lembaga.
Terakhir, Bapak Bambang Haryanto menyerukan kepada seluruh ASN untuk tetap berprilaku sederhana. Mereka diingatkan agar senantiasa meningkatkan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan WBP. Sikap dan perilaku yang sederhana diharapkan dapat meningkatkan kepedulian yang baik dengan sesama.
Dengan adanya arahan ini, diharapkan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dapat menjalankan tugas dan fungsi pengamanan dengan lebih baik, serta memberikan kontribusi yang positif dalam upaya pembinaan kepada WBP.(*)