PALEMBANG, SUMEKS.CO - Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus tiga pelaku penodongan terhadap sopir bus wisata asal Pekanbaru, Riau di kawasan Monpera Palembang, Senin 27 November 2023 lalu.
Ketiga pelaku ditangkap setelah petugas menerima laporan polisi dari sopir bus wisata Ilham Reza Hidayat (25), warga Kadis Siak, Pekanbaru, Provinsi Riau.
Ketiga tersangka yakni, Abdul Ibrahim alias Baim (43) warga Jalan PSI Lautan, Lorong Kedukan Bukit I, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang.
Tersangka Baim ini merupakan otak pelaku yang bertugas mengajak sopir bus ke belakang Monpera dan mengancam korban menggunakan senjata api rakitan.
Pelaku ini perannya juga merampas dompet sopir bus yang berisi uang tunai sebesar Rp1,5 juta.
Lalu, Yandri Saputra (28), warga Pangeran Sido Ing Lautan, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang, dia berperan mengancam kenek sopir bus Reza.
Dan sedangkan tersangka Ahmad Aryadi (34) warga Jalan Sido Ing Lautan, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang, berperan memberikan pisau kepada tersangka Yandri Saputra untuk mengancam sopir bus.
"Kita interogasi dan ketiganya mengaku seluruh perbuatannya," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah, Saat menggelar kasusnya Kamis 30 November 2023 siang.
Haris mengatakan, ketiga pelaku diringkus tidak sampai 1x24 jam saat berada di kawasan Monpera dan satu di rumahnya.
Menurut Haris Dinzah, saat sopir bus membawa rombongan pariwisata dari Pekanbaru ke Monpera dan Jembatan Ampera.
Kemudian sopir bus turun mencari toilet setelah memarkirkan bus tidak jauh dari Monpera.
"Saat keluar dari toilet, salah satu juru parkir menanyakan apakah korban sudah membayar parkir dan dijawab sopir sudah membayar sebesar Rp50 ribu, tetapi, tersangka meminta Rp75 ribu.