PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) Dr Yulianto SH MH secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di wilayah hukum Kejati Sumsel, Kamis 30 November 2023.
Megiatan Rakerda dipusatkan di Ballroom Wyndham Hotel Jalan Gubernur HA Bastari dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, Herry Ahmad Pribadi SH MH, Para Asisten Kejaksaan Tinggi Sumsel.
Serta dihadiri juga oleh para Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) dan jajaran diwilayah satuan kerja (Satker) Kejaksaan Tinggi Sumsel.
Dikatakan Kajati Sumsel Dr Yulianto SH MH tujuan diadakannya Rakerda ini tidak lain adalah untuk mengevaluasi kinerja pada masing-masing satker selama tahun 2023 ini.
BACA JUGA:Gaung Kampanye Pemilu 2024 Dimulai, 16 Posko Pengaduan Kejati Sumsel Siaga 24 Jam
Selain evaluasi kinerja, lanjut Yulianto dalam Rakerda ini juga turut dibahas persiapan-persiapan apa saja guna menghadapi tantangan menjelang tahun 2024 hingga tahun 2025 mendatang.
"Selain mengevaluasi kinerja Kejaksaan pada satuan kerja Kejati Sumsel selama tahun 2023, juga mempersiapkan kebutuhan ril hingga tahun 2025 mendatang," kata Kajati Sumsel Dr Yulianto SH MH.
Masih dikatakan Kajati Sumsel, hasil Rakerda dari satuan kerja wilayah Kejaksaan Tinggi Sumsel akan terus dievaluasi.
Menurut Kajati, nantinya apabila ada peningkatan kinerja bakal diganjar reward pada masing-masing satker.
BACA JUGA:Restorative Justice, Kepala Kejati Sumsel Hentikan Penuntutan Perkara Penganiayaan di OKU
Sebaliknya, lanjut Yulianto apabila ada kinerja yang kurang meningkat maka akan diberikan dorongan untuk meningkatkan kinerjanya kedepan.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH dikonfirmasi menambahkan, selain evaluasi kinerja juga mewujudkan cita-cita dari Korps Adhyaksa terutama pada Kejaksaan Tinggi Sumsel.
"Kegiatan Rakerda ini sendiri dimulai dengan pemaparan yang dilakukan masing-masing satker dimulai dari para asisten hingga Kajari se-Sumsel," ujar Vanny.
BACA JUGA:Minimalisir Gangguan, Kejati Sumsel Buka 16 Posko Pengaduan Pemilu 2024
Dilanjutkan Vanny, dalam Rakerda ini bertujuan sebagaimana slogan dari Kajati Sumsel Dr Yulianto SH MH yakni mewujudkan Kejati Sumsel serta satuan kerja termasuk Kejari se-Sumsel berintegritas serta berprestasi.(*)