Sukses di Tahun 2023, Ditjen AHU Proyeksikan Target Kinerja Bersama Kantor Wilayah

Kamis 30-11-2023,13:01 WIB
Editor : Rahmat

BALI, SUMEKS.CO – Indonesia akhirnya resmi bergabung menjadi negara anggota Financial Action Task Force (FATF) sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo, setelah perjalanan panjang sejak tahun 2015.

Capaian ini merupakan prestasi luar biasa bagi Indonesia, khususnya bagi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai instansi yang mendukung penuh dan terlibat dalam keanggotaan Indonesia di FATF.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Cahyo R. Muzhar dalam Rapat Kerja Teknis Pelayanan Administrasi Hukum Umum di depan perwakilan seluruh Kanwil Kemenkumham

Dirinya menjelaskan, capaian ini merupakan hasil dari kerja keras Ditjen AHU yang ditugaskan mengawal pengawasan terhadap tiga profesi yaitu akuntan, pengacara, dan notaris.

BACA JUGA:Lestarikan Budaya Palembang, Pusri Palembang Gelar Lomba Syarofal Anam Kampung Sehati

Profesionalisme dari ketiga profesi tersebut dinilai menjadi salah satu penentu bagi Indonesia untuk bergabung menjadi negara anggota FATF.

“Sepanjang tahun 2023 Ditjen AHU telah berpartisipasi secara aktif dalam agenda-agenda berskala internasional yang sangat mempengaruhi posisi strategis Indonesia secara geopolitik,” ujar Cahyo, Rabu 29 November 2023.

Cahyo menyebutkan, di tahun ini Ditjen AHU juga telah sukses dalam menjadi tuan rumah penyelenggaraan forum internasional The 61st Asia-Africa Legal Consultative Organization (AALCO) Annual Session.

Salah satu hasilnya adalah Indonesia berhasil mendorong isu illegal fishing agar masuk menjadi rekomendasi yang diharapkan akan dikategorikan sebagai transnational organized crime. 

BACA JUGA:Jadwal Pertandingan Babak 16 Besar Syed Modi International India 2023, Indonesia Sisahkan 3 Wakil

“Keberhasilan ini dapat mendukung posisi Indonesia di tingkat internasional dalam bentuk pengakuan negara lain atas kepemimpinan Indonesia di politik luar negeri,” tambahnya.

Selain di ranah internasional, Cahyo juga berpesan agar pelaksanaan tugas dan fungsi Ditjen AHU di rumah sendiri baik di pusat maupun wilayah dapat dioptimalkan.

Khususnya dalam melakukan tugas pengawasan notaris. Pasalnya, sebanyak 60 persen pekerjaan dan permasalahan yang ada di Ditjen AHU berkaitan dengan notaris.

“Fungsi pengawasan dan pembinaan notaris menjadi penting karena banyak layanan Ditjen AHU yang ada di badan usaha maupun badan hukum yang diproses melalui notaris,” tambah Cahyo.

BACA JUGA:Suzuki GSX-8R, Sepeda Motor Sport Kelas Atas: Desain Modern, Performa Tangguh, Teknologi Canggih

Kategori :