OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Kalau tidak ada aral melintang, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), akan mengumumkan kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 6-15 Desember 2023 mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ogan Ilir, Wilson Efendi mengungkapkan, pengumuman kelulusan yang akan disampaikan KemenPAN-RB memang dijadwalkan pada 6-15 Desember 2023 mendatang.
"Akan tetapi untuk kepastiannya, Pemkab Ogan Ilir masih menunggu informasi dari KemenPAN-RB," terangnya, Selasa, 28 November 2023.
Ditambahkan Wilson, terkait pengumuman dari KemenPAN-RB, kepala daerah dalam hal ini Bupati Ogan Ilir wajib menindaklanjuti keputusan yang telah dibuat oleh KemenPAN-RB, terkait hasil seleksi kompetensi PPPK Kabupaten Ogan Ilir.
BACA JUGA:Seleksi PPPK PALI Dimulai, Tahun Depan Tidak ada Lagi Tenaga Kerja Sukarela dan Honorer
"Untuk diketahui, Kabupaten Ogan Ilir hanya membutuhkan 576 kursi kebutuhan PPPK, yang terdiri dari tenaga guru, kesehatan, dan tenaga teknis," lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, Pemkab Ogan Ilir telah melaksanakan seleksi kompetensi PPPK Kabupaten Ogan Ilir tahun 2023 pada 24 dan 25 November 2023 lalu.
Pada tes yang digelar selama dua hari tersebut, sedikitnya 26 orang dari 2.353 peserta mengundurkan diri dari seleksi kompetensi PPPK Kabupaten Ogan Ilir tahun 2023. Ke-26 peserta tersebut tidak hadir pada pelaksanaan seleksi kompetensi.
"26 orang ini kami anggap mengundurkan diri dari peserta seleksi kompetensi PPPK Kabupaten Ogan Ilir," terangnya.
BACA JUGA:Seleksi Kompetensi PPPK Rampung, Pemkab Ogan Ilir Tunggu Arahan KemenPAN-RB, Terkait Apa Ya?
Menurut Wilson, seluruh peserta yang mengikuti seleksi kompetensi PPPK Kabupaten Ogan Ilir tahun 2023 ini, bisa langsung mengetahui nilainya masing-masing pada saat pelaksanaan tes.
"Mereka sudah tahu nilainyo kalau yang sempat melihatnya di Youtube," katanya lagi.(*)