Seleksi PPPK PALI Dimulai, Tahun Depan Tidak ada Lagi Tenaga Kerja Sukarela dan Honorer

Seleksi PPPK PALI Dimulai, Tahun Depan Tidak ada Lagi Tenaga Kerja Sukarela dan Honorer

Pembukaan tes PPPK oleh Sekda Kartika Yanti hari ini didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Deasy Rosalia. Foto: dokumen/sumeks.co--

PALI, SUMEKS.CO - Seleksi penjaringan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (PPPK) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) telah dimulai sejak Minggu 26 November hingga Senin 27 November 2023.

Pembukaan tes PPPK sendiri dilakukan Bupati PALI Dr Ir H Heri Amalindo MM melalui Sekda Kartika Yanti hari ini didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM  Deasy Rosalia. 

Ada ribuan peserta yang ikuti tes PPPK yang digelar di dua tempat berbeda, yakni untuk tenaga kesehatan di Gedung Graha 66 Palembang dan untuk tenaga guru di Gedung Graha Cindo Mato, Alang-alang Lebar.

"Ikuti tes seleksi PPPK ini sesuai aturan, berdoa sebelum tes dan mintalah izin kepada orang tua, istri atau suami," pesan Sekda saat membuka tes PPPK di Gedung Graha 66 Palembang. 

BACA JUGA:Seleksi Kompetensi PPPK Rampung, Pemkab Ogan Ilir Tunggu Arahan KemenPAN-RB, Terkait Apa Ya?

Ditambahkan Sekda bahwa kunci keberhasilan dalam mengikuti tes PPPK adalah percaya diri. 

"Kami yakin semua peserta memiliki pengetahuan yang lebih, tetapi kuncinya adalah percaya diri dan disiplin agar hasilnya nanti bisa meraih nilai yang tinggi. Karena kelulusan peserta ditangan yang bersangkutan," imbuhnya. 

Sekda juga mengemukakan, bahwa tes seleksi PPPK tahun ini menjadi kesempatan bagi Tenaga Kerja Sukarela (TKS) menjadi pegawai pemerintahan. 

"Tahun depan sudah tidak ada lagi pegawai honorer atau TKS, sudah keluar peraturan dan Undang-Undang baru. Maka dari itu berjuanglah saat ini agar bisa lolos pada tes PPPK," sebutnya.

BACA JUGA:5 Syarat Wajib Dipenuhi Tenaga Honorer Kalau Mau Jadi ASN PPPK, Bagaimana dengan Dokter Ya?

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten PALI, Deasy Rosalia menyebut, bahwa penerimaan PPPK formasi tahun 2023 tersedia tiga jabatan.

"Untuk jabatan fungsional Guru sebanyak 219 formasi, jabatan fungsional Tenaga Teknis 212 formasi dan jabatan fungsional Tenaga Kesehatan sebanyak 411 formasi," terangnya.(ebi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: