MUBA, SUMEKS.CO - Polda Sumsel mendatangi lokasi illegal refinery dan melakukan penutupan dengan menerjunkan sebanyak 400 personel gabungan, Selasa 21 November 2023.
Terdiri dari Polres Muba, Ditreskrimsus Polda Sumsel, Sat Brimob Polda Sumsel, Dit Samapta Polda Sumsel dan Bid Dokes Polda Sumsel, juga Koramil Bayung Lencir, Den POM II/4 Palembang, dan Satpol PP Muba.
Tim gabungan mendatangi Dusun Berdikari, Desa Sukajaya, Kecamatan Bayung lencir, Kabupaten Muba.
Penutupan penutupan sekaligus pembongkaran ini juga ditinjaulangsung Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo didampingi oleh Karo ops Polda Sumsel Kombes Pol Reeza Herasbudi.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Tinjau Penanganan Illegal Refinery di Bayung Lencir Muba
Penutupan dilakukan dengan menggunakan alat berat sebanyak dua unit.
"Total sudah 33 tempat penyulingan minyak ilegal atau illegal refinery yang telah diratakan dengan tanah untuk di satu lokasi. Dan masih ada beberapa titik lagi yang akan dibongkar dan diratakan dengan tanah," ujar Kapolda Sumsel.
Kegiatan ini, kata dia, merupakan tindak lanjut dari kegiatan Polri sebelumnya.
"Polda Sumsel melalui Polres Muba sekira dua bulan sebelumnya telah melakukan imbauan agar kegiatan penyulingan ilegal atau illegal refinery ini ditutup atau bongkar mandiri," terang Rachmad.
Namun, masih ada sebagian yang tidak mau tutup atau bongkar mandiri.
"Sehingga hari ini kami bersama pihak terkait bergabung melakukan penutupan dan pembongkaran tempat penyulingan minyak ilegal ini," jelasnya.
Hingga saat ini sudah ada 33 tempat penyulingan minyak ilegal di Dusun Berdikari, Desa Sukajaya yang sudah ditutup dan bongkar.
"Kegiatan ini akan terus berlanjut, mengingat kegiatan ilegal refinery disamping merusak lingkungan juga menimbulkan kerugian bagi negara," terang Kapolda.