Respon Cepat Polda Sumsel, Kasus Penusukan Sopir Truk Asal Lampung Diungkap, Satu Masih DPO
Kasus penusukan sopir truk di Palembang terungkap. Modus ngamen berujung maut, dua pelaku diamankan Polrestabes Palembang.--
PALEMBANG- sumeks.co- Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang berujung pada meninggalnya seorang sopir truk di simpang empat lampu merah Macan Lindungan, Jalan Letjen Alamsyah Ratu Prawiranegara, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi telah mengamankan dua orang pelaku, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.
Kombes Nandang Mu'min menegaskan bahwa langkah cepat ini merupakan wujud komitmen Polda Sumsel dalam menindak tegas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat, khususnya yang terjadi di ruang publik.
“Benar, tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang telah mengamankan dua orang pelaku yang diduga kuat terlibat langsung dalam aksi penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Kami menegaskan bahwa Polda Sumsel tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Keamanan dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama kami,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya kepada awak media.
Diketahui, peristiwa tragis tersebut terjadi pada Senin, 24 November 2025, sekitar pukul 19.00 WIB.
Korban diketahui berinisial KN (44), seorang wiraswasta asal Lampung Tengah.
Saat kejadian, korban tengah mengemudikan truk dan berhenti di lampu merah Simpang Macan Lindungan Palembang.
Kondisi lalu lintas yang padat dimanfaatkan oleh sekelompok orang yang berpura-pura mengamen untuk mendekati kendaraan korban.
Salah satu pelaku, berinisial MY (19), mendekati truk korban dan meminta uang.
Korban kemudian memberikan uang sebesar Rp2.000.
Namun, pelaku tidak merasa puas dengan nominal tersebut dan secara tiba-tiba merampas kartu tol milik korban. Setelah itu, pelaku berusaha melarikan diri dari lokasi kejadian.
Mengetahui kartu tol dirampas, korban turun dari kendaraan dan berupaya mengejar pelaku untuk mengambil kembali barang miliknya.
BACA JUGA:Tegakkan Disiplin, Bid Propam Lakukan Operasi Gaktiblin di Gerbang Mapolda Sumsel
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



