Komitmen Polri Jaga Keamanan Nasional, Sertifikat Audit Obvitnas Diserahkan Tahun 2025
Polri Serahkan Sertifikat Audit Sistem Pengamanan Objek Vital Nasional Tahun 2025--
Jakarta, SUMEKS.CO- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan nasional dengan menyerahkan Sertifikat Audit Penerapan Sistem Pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas), Objek Tertentu, serta Hotel Tahun 2025.
Penyerahan sertifikat tersebut dilaksanakan secara simbolis di Gedung Auditorium Lantai 3 PT PLN (Persero), Jakarta, pada Senin 15 Desember 2025 pukul 10.45 WIB.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam memastikan bahwa sistem pengamanan pada objek vital nasional dan objek tertentu telah berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan, sekaligus mampu menghadapi berbagai potensi ancaman dan risiko keamanan.
Sertifikat audit diberikan kepada sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) serta perusahaan swasta yang dinilai telah memenuhi kriteria dan standar sistem pengamanan yang berlaku.
Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komisaris Jenderal Polisi Karyoto, S.I.K., M.H.
Kabaharkam menekankan bahwa audit sistem pengamanan ini merupakan bentuk evaluasi objektif yang dilakukan oleh pihak eksternal, dalam hal ini Polri, guna melengkapi penilaian internal yang selama ini dilakukan oleh masing-masing perusahaan.
BACA JUGA:Polda Sumsel Jalani Audit Tematik Itwasum Polri, Fokus Penanganan Perkara
BACA JUGA:Respon Cepat Polda Sumsel, Kasus Penusukan Sopir Truk Asal Lampung Diungkap, Satu Masih DPO
“Pada hari ini secara simbolis kami menyerahkan sertifikat hasil audit sistem pengamanan kepada beberapa BUMN dan perusahaan-perusahaan yang sudah eksis secara nasional. Maksud dan tujuan audit ini adalah untuk memberikan penilaian dari luar, bukan hanya mengandalkan evaluasi internal perusahaan,” ujar Komjen Pol. Karyoto.
Menurutnya, penilaian dari pihak eksternal sangat penting agar perusahaan dapat melihat kondisi sistem pengamanannya secara lebih komprehensif dan objektif.
Tidak jarang, lanjutnya, sebuah perusahaan merasa bahwa sistem pengamanan yang dimiliki sudah cukup baik, namun setelah dilakukan audit mendalam masih ditemukan sejumlah aspek yang perlu ditingkatkan.
Komjen Pol. Karyoto menegaskan bahwa Polri memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk melaksanakan audit sistem pengamanan, khususnya terhadap perusahaan yang masuk dalam kategori objek vital nasional. Hal ini bertujuan untuk membantu perusahaan mencapai standar pengamanan terbaik demi menjaga kelangsungan operasional dan kepentingan strategis nasional.
“Audit ini bertujuan untuk ikut membantu sebuah perusahaan agar mendapatkan standar pengamanan yang benar-benar terbaik. Dari internal terkadang merasa sudah cukup dan sudah baik, padahal masih ada hal-hal yang perlu ditingkatkan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa hasil audit sistem pengamanan akan menjadi dasar bagi Polri dalam memberikan rekomendasi dan masukan yang konstruktif kepada perusahaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



