Kejadian pertama Senin tanggal 30 Oktober 2023 sekitar pukul 18.30 WIB di teras sekolah korban di Desa Sari Bunga Mas.
Saat itu tersangka Nur Rohim menghubungi korban melalui WhatsApp (WA) untuk mengajak bertemu. Setelah itu tersangka mengajak korban ke teras depan ruang kelas sekolah.
Lalu tersangka langsung menyetubuhi korban. Setelah itu tersangka Mahmud yang juga berada di lokasi kejadian ikut menyetubuhi korban. Hingga korban hilang harga dan diri dan kehormatannya.
Tak sampai disana, pada Rabu 1 November 2023 sekitar pukul 19.00 WIB. Tersangka Mahmud kembali menghubungi korban melalui WA, mengajak korban kerumah kontrakan tersangka.
Kemudian tersangka Mahmud menyetubuhi korban. Setelah itu tersangka Nur Rohim ikut menyetubuhi korban.
Ketiga kalinya, Sabtu 4 November 2023 sekitar pukul 20.00 WIB, korban mengembalikan kabel casan handphone ke rumah kontrakan tersangka.
Kemudian korban kembali disetubuhi oleh tersangka Ahmad, selanjutnya dicabuli oleh Nur Rohim dan Mahmud.
Atas kejadian itu, korban mulai mengalami perubahan perilaku dan bercerita dengan keluarganya.
Keluarga korban yang tak terima pun langsung mengamankan ketiga pemuda dewasa ini dan diserahkan ke pihak Polres Lahat.(gti)