Aksi Pelaku Rudapaksa di OKU Ini Sangat Keji, Lampiaskan Nafsu Bejat di Depan Ibu Korban, Pantas Dihukum Berat

Aksi Pelaku Rudapaksa di OKU Ini Sangat Keji, Lampiaskan Nafsu Bejat di Depan Ibu Korban, Pantas Dihukum Berat

Aksi pelaku rudapaksa di oku ini sangat keji, lampiaskan nafsu bejat di depan ibu korban, pantas dihukum berat. foto: dok/sumeks.co.--

SUMEKS.CO, BATURAJA – Seorang pria paruh baya, MD (56), warga sebuah desa di Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU kena ciduk anggota Unit PPA Satreskrim Polres OKU.

Ia diduga telah memperkosa YN (14), remaja putri warga Kelurahan Kemalaraja.

Kekerasan seksual itu terjadi Kamis 22 Juni 2023, pukul 14.00 WIB. 

Saat itu, YN tengah berada di kontrakan di Jl A Yani, Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kabupaten OKU.

BACA JUGA:Duh, ABG di Prabumulih Rudapaksa Kenalan hingga 10 Kali Sejak 2021, Ancaman Pelaku Tak Main-main, Ya Ampun

Pelaku datang dan menggedor gedor pintu kamar kontrakan itu. 

Tapi YN tidak membuka pintu.

Pelaku secara paksa mendobrak pintu kamar dan masuk ke dalam kamar. 

Di dalam kamar pelaku dengan paksa membekap dan menutup mulut korban dengan tangan pelaku.

BACA JUGA:BEJAT NIAN, Bapak di Banyuasin Rudapaksa Anak Kandung hingga Hamil 2 Bulan

Tersangka juga mengancam korban jika korban berteriak. 

Selanjutnya pelaku merudapaksa korban.

Usai melampiaskan nafsu bejatnya, tersangka menyuruh korban mengenakan pakaian kembali.

Lalu mengancam korban dan juga ibu korban untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: bacakoran.co