MARTAPURA, SUMEKS.CO - Abdul Rahman alias Erwanto (50) yang menghabisi nyawa tetangganya sendiri, Maisaroh (36), pada Sabtu 28 Oktober 2023 lalu ditangkap.
Erwanto kabur dari RSUD Martapura saat menjalani perawatan medis akibat luka yang dialaminya, Selasa 31 Oktober 2023.
Untuk menghindari petugas, Erwanto mengubah penampilan dengan mengecat rambutnya menjadi pirang.
Erwanto, yang merupakan warga Dusun VI, Desa Peracak, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur (OKUT) ini mengaku sakit hati kepada korban karena sering diolok-olok.
BACA JUGA:Ibu Rumah Tangga di OKU Timur Meregang Nyawa Usai Terlibat Cekcok Mulut dengan Tetangga, 2 Terluka
Korban Maisaroh tewas dengan luka di bagian kepala. Ayah korban Maisaroh, M Abdul Kodir (63), mengalami luka berat dengan luka tusukan tombak di dada kiri, lengan kanan, dan perut kiri.
Sedangkan pelaku Erwanto juga luka terluka bacok di kepala, leher belakang, dan telinga kiri.
Kapolres OKUT AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, mengatakan, Erwanto sudah ditetapkan sebagai tersangka, usai kejadian.
“Sebelum menjalani operasi pada Senin malam 30 Oktober 2023, dilakukan pembantaran ke RSUD Martapura. Namun, pada Selasa sekitar pukul 03.00 WIB, tersangka menekan-nekan borgol di tangan kananya ke besi tempat tidur atau bed.
“Digesek-geseknya, hingga rantai borgol putus pukul 05.30 WIB,” ujar Kapolres di hadapan awak media saat menggelar rilis ungkap kasus pada Senin 13 November 2023.
Tersangka berhasil kabur dari RS setelah menyelinap bersama dengan pasien lainya yang akan keluar dari rumah sakit.
“Setelah turun dari lantai dua RS, anak perempuannya, Riyanto, menyusul. Mereka lari ke luar, ke gedung kosong sebelah RSUD Martapura,” beber Agung.
Barulah anak laki-lakinya Fathur Rohman, menyusul ke gedung kosong itu.
BACA JUGA:Sebut Mulut Anak Tetangga Lebos, IRT Ditampar, Dijambak hingga Dicakar, Langsung Lapor ke Polisi