Sebut Mulut Anak Tetangga Lebos, IRT Ditampar, Dijambak hingga Dicakar, Langsung Lapor ke Polisi

Sebut Mulut Anak Tetangga Lebos, IRT Ditampar, Dijambak hingga Dicakar, Langsung Lapor ke Polisi

Seorang IRT di Palembang melaporkan tetangganya sendiri karena telah melakukan penganiayaan. Foto: dokumen/sumeks.co --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tak terima telah dianiaya, seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang bernama Sudartik (38) melaporkan tetangganya sendiri ke polisi.

Menurut korban, kejadian yang dialaminya itu saat dirinya tengah membeli sarapan pagi, pada Jumat 3 November 2023.

Warga Jalan Syakyakirti, Lorong Pancasila, Kecamatan Gandus Palembang ini mengalami luka bibir atas, mata kiri lebam, pipi kanan dan kiri lecet, leher bagian kanan lecet hingga tangan sebelah kiri lecet dan leher sakit.

"Awalnya saat saya sedang membeli sarapan di tempat bibi sendiri yang tempatnya tak jauh dari rumah," ujar korban saat membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu 4 November 2023.

BACA JUGA:Tagih Hutang di Status Facebook, IRT Asal Ogan Ilir Laporkan Pemilik Akun ke SPKT Polda Sumsel

Belum berjalan jauh, tiba-tiba tetangganya bernama Lena, menemui korban dan membahas masalah anaknya yang pernah ditegurnya.

"Memang pernah mengatakan anaknya kalau mulutnya lebos alias mulut ember. Dia bertanya, saya jawab lagi, memang mulut anaknya lebos," ujar korban.

Secara tiba-tiba, terlapor langsung menganiaya dengan cara menampar korban dan menjambak rambutnya.

"Dia langsung menampar saya dan saat saya hendak berlari, rambut saya langsung dijambak. Pelaku juga mencakar-cakar saya," ungkap Sudartik.

BACA JUGA:Pasal Makanan, IRT di Palembang Dianiaya Suami Siri hingga Alami Luka di Kepala

Merasa dirinya terdesak dan merasa kesakitan, dirinya mencoba menyerang terlapor. 

"Saya serang balik dengan menjambak rambutnya. Lalu saya dipisahi oleh warga sekitar," kata korban.

Korban berharap, dengan adanya laporan ini, dia berharap pelaku bisa ditangkap dan bertanggung jawab.

Saat ini laporan korban dengan Pasal 351 KUHP yang diterima piket SPKT Polrestabes Palembang masih didalami Sat Reskrim.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: