Pasal Makanan, IRT di Palembang Dianiaya Suami Siri hingga Alami Luka di Kepala

Pasal Makanan, IRT di Palembang Dianiaya Suami Siri hingga Alami Luka di Kepala

Korban menjelaskan kepada awak media usai melaporkan kasusnya di SPKT Polrestabes Palembang. Foto: Deny/sumeks.co --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Nyanyu Rodiana (40) warga Jalan Sheh Abdul Shomat, Lorong Kemenduran, Kecamatan Bukit Kecil Palembang melaporkan suami sirinya ke polisi. 

Korban melaporkan kasus penganiayaan yang terjadi di rumah kontrakannya pada Minggu 10 September 2023 sekitar pukul 05.30 WIB. 

Menurut korban Nyanyu, kejadian bermula saat suaminya Kiki Hardiansyah menanyakan makanan kepada dirinya. 

"Saya langsung menjawab, kalau yang makanan sudah habis dimakan keponakannya dan saya berjanji akan menggantikan makanan tersebut," kata Nyanyu di SPKT Polrestabes Palembang, Senin 11 September 2023. 

BACA JUGA:Menolak Rujuk, Suami Siri Siram Istri dan Anak dengan Air Keras

Korban langsung menggantikan makanan tersebut dengan yang baru untuk suaminya 

"Namun, saya langsung dimarah-marah sambil dia emosi dan terjadilah penganiayaan," ujar Nyayu Rodiana. 

Korban dianiaya dan dilempar menggunakan batu  hingga bagian kepala dan paha sebelah kiri.

"Saya tidak kuat lagi hidup bersama dengan dia hingga akhirnya melaporkan kejadian ke SPKT Polrestabes Palembang," ungkap Nyayu. 

BACA JUGA:Minta Uang Bayar Ledeng, Suami Sirih Aniaya Istri

Nyayu Rodiana menambahkan, sebelumnya dia juga pernah melaporkan suaminya dengan kasus yang sama di Polsek Ilir Barat (IB) I Palembang. 

"Dan sempat menjalanin hukuman selama seminggu, saat itu saya meminta untuk pisah dan membuat dia marah. Hingga menyiramkan air keras," jelas Nyayu Rodiana. 

Nyayu berharap pelaku dapat mempertanggung jawabkan ulahnya. 

"Saya harap dia dapat mempertanggungjawabkan dan pelaku bisa tertangkap," tegas Nyayu Rodiana. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: