MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Menindak lanjuti permasalahan lalu lintas dan penertiban angkutan karyawan, umum dan desa.
Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Muara Enim menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Perdana yang diinisiasi oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Muara Enim, di Ruang Rapat Serasan Sekundang, Rabu 8 November 2023.
Dalam arahannya, Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim H Ahmad Rizali yang menyempatkan hadir dalam rakor tersebut disela-sela kesibukannya berharap melalui Rakor ini dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan konkret tentang langkah yang akan ditempuh terkait upaya penanggulangan masalah lalu lintas dan angkutan jalan yang akan menjadi dasar kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
"Kita harus segera mencari solusi terkait mekanisme lalu lintas khususnya angkutan karyawan, mengingat tahun ini produksi batu bara menyentuh angka 30 juta ton pertahun dan diperkirakan 3 tahun mendatang akan meningkat 3 kali lipat yakni sekitar 100 juta ton pertahun. Hal ini tentunya akan mempengaruhi kepadatan (Crowded) arus lalu lintas khususnya di perlintasan rel kereta api yang mengangkut batu bara," terang Pj Bupati.
BACA JUGA:Buka Pameran Tosan Aji, LaNyalla: Keris adalah Jati Diri Bangsa
Dalam rakor tersebut nampak hadir Kepala OPD, KBO Kasat Lantas Muara Enim, Kepala Stasiun Kereta Api Muara Enim, Pj Staf Jasa Raharja, LPPL Radio Suara Muara Enim, Tokoh Masyarakat.
Untuk itu, selaku pimpinan rapat pagi tadi Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Pembangunan H Hermin Eko Purwanto melalui forum tersebut menghimbau kepada seluruh peserta rapat untuk dapat memberikan saran dan masukan yang akan dibahas lebih lanjut guna menghasilkan rekomendasi kebijakan terkait permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan di Kabupaten Muara Enim.
Sementara itu, dalam paparanya Kadishub Kabupaten Muara Enim Junaidi, mengatakan terkait pemecahan solusi lalu lintas dan angkutan di Kabupaten Muara Enim Dishub akan bekerja sama dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah Provinsi Sumatera Selatan untuk melakukan tindakan penertiban dilapangan dan di pul tempat mobil angkutan karyawan, batu bara maupun angkutan desa berkumpul.
Kemudian terkait ketentuan dan rekomendasi tindak lanjut angkutan batu bara dan pembangunan fly over atau under pass perlintasan rel kereta api di beberapa titik.
Pemerintah Kabupaten Muara Enim akan terus berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel dan Kementerian terkait tentunya dengan mengikutsertakan PUPR Kabupaten Muara Enim untuk menyempurnakan desain bangunan yang sesuai dengan standar keamanan dan tata ruang dilapangan.(*)