LUBUKLINGGAU, SUMEKS.CO - Personel Satlantas Polres Lubuklinggau berhasil menangkap dan mengamankan pemilik mobil bernomor polisi BE 1111 BG yang menewaskan Gunawan.
Sopir mobil bernomor cantik itu diketahui berinisial, ML (63) warga Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Provinsi Lampung.
Dia ditangkap, di daerah Singkut, kecmatan Sarolangun, Provinsi Jambi.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Lantas AKP Agus Gunawan, Minggu 29 Oktober 2023 menjelaskan jika pelaku saat ini diamankan di Polres Lubuklinggau.
BACA JUGA:Terseret Mobil Nopol BE 1111 BG hingga 92 Meter, Gunawan Meninggal Dunia
Agus Gunawan mengatakan, Sabtu 28 Oktober 2023, sebelumnya didapat informasi dari Satlantas Polres Muratara, jika mobil Toyota Fortuner dengan plat BE 1111 GB, melaju ke arah Sarolangun Provinsi Jambi.
Mobil itu tengah terparkir di sebuah bengkel mobil sebelah rumah makan ALS.
"Kemudian kami bergerak dari Lubuklinggau menuju kearah Singkut Sorolangun Jambi, sesampai di lokasi kami melihat mobil tersebut di bengkel mobil sedang diperbaiki. Kami cek nopol kendaraan mobil tersebut ternyata benar bahwa mobil itu yang terlibat kecelakaan," ungkap Kasat Lantas.
Sopir mobil mengaku takut pasca kecajian itu sehingga langsung kabur melarikan diri ke arah Jambi.
BACA JUGA:Pengendara Yamaha F1ZR Dijemput Ajal Usai Tertabrak Xenia, Terseret Veloz dan Terbakar
Untuk barang bukti kendaraan dititipkan di Polsek Pelawan Singkut, Polres Sarolangun Jambi, dikarenakan kondisi mobil dalam keadaan mati.
"Untuk pengendaranya langsung kami bawa ke Polres Lubuklinggau, untuk menjani pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Sebelumnya, insiden kecelakaan itu terjadi Sabtu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, melibatkan pengendara motor Honda Legenda BG 6333 GA, melaju dari arah simpang RCA menuju ke arah Petanang.
Pengendaraa roda dua atas nama Gunawan (51) warga Desa Muara Kati Baru I, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Musi Rawas, dinyatakan tewas di tempat.
BACA JUGA:Ngantuk, Tiga Fuso Kecelakaan Beruntun, Fuso yang Sedang Tambal Ban Terjepit, Nasib Sopir?
Sementara mobil Toyota Fortuner dengan plat BE 1111 GB, dari arah belakang dan melindas korban dari jalur yang sama.
Kasus itu terungkap, setelah adanya plat nomor kendaraan milik pelaku yang terlepas di sekitar lokasi.
"Karena ada plat mobil yang kami temukan di sekitar lokasi jadi itu kunci pelacakan. Kami juga mengecek kamera ETLE dan berkoordinasi dengan Satlantas Polres Muratara," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Gunawan (51), warga Desa Muara Kati Baru I, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Musi Rawas ditemukan tewas kecelakaan.
Kakek-kakek tewas tergeletak di tengah jalan Kota Lubuklinggau, Sabtu 28 Oktober 2023 dini hari.
Persisnya di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau.
Sejumlah saksi yang ada di lokasi kejadian, korban ditabrak oleh mobil yang bernomor polisi cantik BE 1111 BG.
Saat kejadian, sekitar pukul 01.00 WIB korban mengendarai sepeda motor Honda Legenda nopol BG 6333 GA.
BACA JUGA:Astagfirullah, Official Kontingen Porprov Ogan Ilir Kecelakaan di Tol Indralaya-Prabumulih
Motor yang dikendarai korban datang dari arah simpang RCA menuju ke arah Petanang.
Sedangkan mobil yang belum diketahui jenisnya tersebut datang arah dari belakang dan langsung kabur.
“Dari keterangan sejumlah saksi mobik yang menabrak korban dengan nopol BE 1111 GB,” kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha SIK MH, melalui Kasat Lantas AKP Agus Gunawan Setyahadi SH.
Identitas SIM C, korban diketahui sebagai warga Desa Muara Kati Baru I.
BACA JUGA:Mencekam, Video Detik-Detik Bus Alami Kecelakaan Terekam Video Amatir Penumpang
Korban sendiri meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) setelah, terseret mobil pelaku sejauh 92 meter.
Oleh warga, korban yang mengalami luka benturan di kepala, langsung dilarikan ke RS dr Sobirin Lubuklinggau.
“Oleh petugas korban dinyatakan sudah meninggal dunia. Kami mengimbau kepada pengendara mobil untuk menyerahkan diri saja karena nopol mobilnya sudah kita ketahui,” tutup Agus.(zul)