Terseret Mobil Nopol BE 1111 BG hingga 92 Meter, Gunawan Meninggal Dunia

Terseret Mobil Nopol BE 1111 BG hingga 92 Meter, Gunawan Meninggal Dunia

Korban Gunawan saat dibawa ke RS untuk mendapatkan perawatan namun petugas medis menyatakan korban sudah meninggal dunia. Foto: dokumen/sumeks.co--

LUBUKLINGGAU, SUMEKS.COGunawan (51), warga Desa Muara Kati Baru I, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Musi Rawas ditemukan tewas kecelakaan.

Kakek-kakek tewas tergeletak di tengah jalan Kota Lubuklinggau, Sabtu 28 Oktober 2023 dini hari. 

Persisnya di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau.

Sejumlah saksi yang ada di lokasi kejadian, korban ditabrak oleh mobil yang bernomor polisi  cantik BE 1111 BG.

BACA JUGA:Ngantuk, Tiga Fuso Kecelakaan Beruntun, Fuso yang Sedang Tambal Ban Terjepit, Nasib Sopir?

Saat kejadian, sekitar pukul 01.00 WIB korban mengendarai sepeda motor Honda Legenda nopol BG 6333 GA.

Motor yang dikendarai korban datang dari arah simpang RCA menuju ke arah Petanang. 

Sedangkan mobil yang belum diketahui jenisnya tersebut datang arah dari belakang dan langsung kabur.  

“Dari keterangan sejumlah saksi mobik yang menabrak korban dengan nopol BE 1111 GB,” kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha SIK MH, melalui Kasat Lantas AKP Agus Gunawan Setyahadi SH.

BACA JUGA:Modus Pura-pura Menolong Korban Kecelakaan, Pria Ini Embat iPhone 14 Promax Senilai Rp23 Juta 

Identitas SIM C, korban diketahui sebagai warga Desa Muara Kati Baru I.

Korban sendiri meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) setelah, terseret mobil pelaku sejauh 92 meter.

Oleh warga, korban yang mengalami luka benturan di kepala, langsung dilarikan ke RS dr Sobirin Lubuklinggau.

“Oleh petugas korban dinyatakan sudah meninggal dunia. Kami mengimbau kepada pengendara mobil untuk menyerahkan diri saja karena nopol mobilnya sudah kita ketahui,” tutup Agus.(zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: