Kronologis Kecelakaan Rombongan Official Kontingen Ogan Ilir di Tol Indraprabu, Sopir Diduga Gagal Fokus

Kronologis Kecelakaan Rombongan Official Kontingen Ogan Ilir di Tol Indraprabu, Sopir Diduga Gagal Fokus

Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil rombongan official kontingen Porprov Ogan Ilir, di Tol Indralaya-Prabumulih, Kamis pagi 21 September 2023.--

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil rombongan official kontingen Porprov Ogan Ilir, di Tol Indralaya-Prabumulih, Kamis pagi 21 September 2023, diduga karena sopir kehilangan fokus. 

General Manager Ruas Tol Indralaya-Prabumulih, Syamsul Rijal menjelaskan, bahwa peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi sekitar pukul 07.37 WIB di interchange Prabumulih. 

Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, Toyota Fortuner tersebut melaju dari arah Indralaya menuju Prabumulih. Setibanya di lokasi kejadian, diduga pengemudi kehilangan fokus. 

"Lalu menyebabkan pengemudi menabrak Guardrail atau pagar pembatas jalan," terangnya. 

BACA JUGA:Fismondev Polda Sumsel Bongkar Kontrak Fiktif Perusahaan Pembiayaan di Palembang, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

Toyota Fortuner silver dengan pelat BG 1806 AX ini, dikemudikan oleh dr Andi Novan yang merupakan Direktur Utama RSUD Ogan Ilir.

Posisi akhir kedua roda depan dan belakang sebelah kiri menghadap keatas dengan kabin depan mengarah selatan. 

"Dalam kecelakaan ini terdapat empat korban luka ringan yang telah dievakuasi ke Rumah Sakit Pertamina Prabumulih," katanya lagi. 

Kecelakaan ini telah ditangani oleh Hutama Karya selaku pengelola Tol Indralaya-Prabumulih. Kecelakaan ini cukup mempengaruhi lalu lintas, sehingga telah dilakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di Interchange Prabumulih Jalur A dan lokasi kejadian kembali normal pada pukul 09.21 WIB. 

BACA JUGA: Wow! Tak Disangka 5 Cemilan Indomaret ini Mengandung Kolagen dan Jarang Disadari Pembeli

Dalam kesempatan tersebut, Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol.

Kemudian, berkendara di kecepatan maksimal 80 km/jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk.

"Serta selalu setuju bahwa keselamatan adalah nomor satu," imbaunya. 

Diberitakan sebelumnya, berselang satu hari, kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Tol Indralaya-Prabumulih, Kamis pagi, 21 September 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: